Berita UtamaHukumLintas NusaTerbaru

Polres Nunukan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Kurun Waktu 2022

Polres Nunukan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Kurun Waktu 2022
Foto: Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan oleh Polres Nunukan

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Sejumlah Barang Bukti dari pelaku kejahatan dalam kurun waktu tahun 2022 dimusnahkan oleh Polres Nunukan. Pemusnahan disaksikan oleh Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadianto dan unsur vertikal Kabupaten Nunukan pada Rabu 4 Januari 2022.

Barang Bukti yang dimusnahkan adalah Shabu seberat 7.818,46 gram,  minuman keras berbagai jenis sebanyak 1.672 botol, 20 pucuk senjata api rakitan dan puluhan knalpot bomber sepeda motor.

Pemusnahan Shabu dilakukan dengan cara dilarutkan, Senpi rakitan digergaji dan untuk barang bukti Miras dan Knalpot dimusnahkan melalui penggilasan dengan alat berat.

Kapolres Nunukan menjelaskan bahwa pemusnahan tidak hanya dilakukan di Mapolres Nunukan saja, namun seluruh jajaran Polres dimasing-masing Polsek juga telah memusnahkan barang bukti yang telah diamankan serta ada yang tidak dimusnahkan guna proses hukum lebih lanjut.

“Jajaran kami dari masing-masing Polsek juga telah melakukan pemusnahan berbagai jenis barang bukti. Dan BB yang belum dimusnahkan adalah untuk keperluan proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Menang Telak di Jawa Timur, Gus Fawait: Partisipasi Milenial di Pemilu Melonjak

Ricky Hadianto juga mengungkapkan bahwa selama kurun waktu tahun 2022, Polres Nunukan berhasil menyita uang sejumlah Rp. 2.279.672.518,68 dari berbagai aksi kejahatan.

“Uang yang disita tersebut akan dikembalikan ke kas negara,” tandasnya.

Turut hadir dalam pemusnahan tersebut Letkol Inf Deny Ahdiani Amir (Dansatgas Pamtas RI-Mly, Yonif 621/Manuntung), Mayor Laut (T) Hari Sujarwo (Palaksa Lanal Nunukan), Mayor Chb Teguh ST (Danramil 0911 – 01 Nnk mewakili Dandim 0911/Nnk).

Hadir pula Teguh Ananto,SH.,MH (Kajari Nunukan), Herdiyanto Sutantyo, S.H., M.H (Ketua Pengadilan Negeri Nunukan), Kodratullah (Kasi P II Bea dan Cukai Nunukan), Jajaran Perwira Polres Nunukan dan Insan Pers. (ES)

Related Posts

1 of 78