Politik

Politikus PPP Dukung KPU Tak Akomodir Caleg Bermasalah

Gedung KPU Pusat. Foto: Dok. KPU
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Foto: Dok. KPU)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak mengakomodir calon bermasalah dinilai sebagai sebuah langkah dini untuk menjaga marwah lembaga perwakilan rakyat.

’’Saya setuju sebelum maju menjadi Caleg, setiap kader partai politik harus clear latar belakangnya agar masyarakat mampu menilai mereka secara utuh, dan saya percaya semua partai tidak akan mengambil resiko mencalonkan figur yang bermasalah,’’ kata politisi PPP Andi Mariattang kepada redaksi, Kamis (9/8/2018)

Seperti diketahui, KPU menjadwalkan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berlangsung pada 8-12 Agustus 2018. Untuk penetapan tersebut KPU akan berpegang PKPU Nomor 20 Tahun 2018 .

Kader partai berlambang Ka’bah tersebut yakin partainya konsisten menjalankan PKPU, di mana dalam penyeleksian calon secara internal akan memajukan kader kader terbaik, dan tidak bermasalah hukum seperti mantan koruptor, terlibat narkoba dan pelaku kejahatan seksual anak.

Andi Mariattang dalam kiprah politiknya merupakan mantan Anggota DPRD Sulawesi Selatan dua periode dan juga dikenal sebagai penggiat anti korupsi. Saat ini, ibu dengan 3 orang anak ini akan menjajal kembali kemampuannya untuk bertarung sebagai Caleg DPR RI Dapil Sulsel II.

Baca Juga:  Pleno Kabupaten Nunukan: Ini Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 Untuk Caleg Provinsi Kaltara

Salah satu jejaknya sebagai penggiat anti korupsi ketika diundang KPK sebagai salah satu pembicara dalam Lokakarya Etika dan Nilai Pelayanan Publik pada Pemerintah Daerah untuk Pencegahan Korupsi di Bogor tahun 2012 silam. (abdr/red)

Editor: Alya Karen

Related Posts

1 of 3,060