Politik

Politikus PDIP Sebut KPK Periode Ruki Tak Pernah Periksa Kader

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Politikus PDIP, Trimedya Panjaitan mengatakan bahwa pernah ada kesepakatan untuk tidak memanggil seseorang yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) antara KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dengan DPR RI. Kesepakatan itu terjadi saat KPK masih dipimpin oleh Taufiquerachman Ruki.

“Saat ini calon-calon (kepala daerah) masing-masing partai menjalani fit and proper. Bulan 2 tahun depan sudah penetapan calon. Maksud kami, mungkin tidak, seperti 2 periode lalu bisa kita sepakati, waktu Pak Ruki (menjadi pimpinan KPK), begitu ditetapkan sebagai calon kepala daerah, dia tidak diperiksa sampai proses di MK. Itu tujuannya. Kalau bisa, ini salah satu kesimpulan, supaya tenang calon kepala daerah itu,” kata Trimedya di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, (12/9/2017).

Hal tersebut dikatakan oleh Trimedya menjawab penjelasan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif atas pertanyaan Politikus Partai Golkar Azis Syamsuddin.

Azis meminta agar KPK tidak memanggil kader partai politik (parpol) yang maju dalam Pilkada. Sebab hal itu bisa mengganggu elektabilitas kader itu.

Baca Juga:  Pemdes Pragaan Daya Membuat Terobosan Baru: Pengurusan KTP dan KK Kini Bisa Dilakukan di Balai Desa

“Kadang-kadang, kita yang pejabat negara pada saat dipanggil sekali, beritanya bisa seminggu 2 minggu, khususnya teman-teman kami yang pada saat Pilkada. Khususnya saat belum masuk pro yustisia, minta keterangan itu, bisa tidak kerahasiaannya dijaga,” kata Azis.

Syarif kemudian menjelaskan dalam proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), tim KPK biasanya langsung mendatangi pihak yang dituju. Namun apabila sudah masuk dalam tahap pro yustisia, maka seorang saksi harus datang langsung ke KPK sebagai wujud transparansi.

“Proses pulbaket biasanya tertutup Pak. Agak berbeda kalau dipanggil sebagai saksi, dia harus datang ke Gedung KPK. Biasanya itu dianggap hal yang kurang menyenangkan. Tapi klarifikasi biasanya tim Pak Eko (Eko Marjono, Direktur Pengaduan Masyarakat KPK) yang datang ke tempat itu,” kata Syarif.

Rekam Jejak

Taufiequrahman Ruki adalah purnawiran Jenderal Polri, Ketua KPK periode pertama (2003-2007), juga mantan politisi DPR dari Fraksi ABRI.

Ia pernah diragukan dan dipandang sebagai sosok yang bermasalah sebagai pimpinan KPK oleh masyarakat. Pasalnya tidak ada prestasi menonjol yang diraihnya saat ia menjabat.

Baca Juga:  KPU Nunukan Gelar Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

Tidak ada seorang pejabat negara tinggi pun yang diusut karena terlibat kasus korupsi. Padahal, sudah sejak lama menjadi rahasia umum bahwa banyak pejabat tinggi negara, termasuk menteri, dan perwira tinggi polisi yang korupsi.

Dari laman KPK  terdapat data penanganan perkara yang pernah ditangani KPK. Pada kurun waktu 2004-2007, yaitu di masa Ruki sebagai Ketua KPK,  kasus yang ditangani KPK pertahunnya tak pernah  lebih dari 30 perkara pertahun. Rinciannya: 2 kasus (2004), 19 kasus (2005), 27 (2006), dan 24 (2007).

Meski demikian, Ruki malah cukup sering mengkritik cara kerja KPK, kritiknya itu lebih gencar ketika KPK periode ketiga dipimpin oleh Abraham Samad. Mencapai puncaknya saat mencuatnya kasus Budi Gunawan itu.

Saat kasus Budi Gunawan sedang panas-panasnya, dalam beberapakali pernyataannya dia membela Budi Gunawan.

Dia mendukung langkah hukum Budi Gunawan mempraperadilakan KPK. Karena, menurutnya KPK salah dalam menerapkan hukum saat menetapkan Budi sebagai tersangka.

Baca Juga:  Silaturrahim Kebangsaan di Hambalang, Khofifah Sebut Jatim Jantung Kemenangan Prabowo-Gibran

Saat menjabat pimpinan KPK, Ruki dikenal dekat dengan Budi Gunawan. Budi kabarnya kerap datang ke KPK namun tidak lewat pintu depan sebagaimana tamu pada umumnya.

Meski demikian Ruki membantahnya. Kata dia, meski sesama berasal dari kepolisian, dia tidak merasa ada konflik kepentingan. Terkait kedetakatanya dengan Budi Gunawan, Ruki menjawab sejak berpangkat kolonel sudah berdinas di luar polisi. Jadi, pengetahuannya soal BG hanya sebatas kenal karena sesama perwira polisi.

Reporter: Restu Fadilah

Related Posts

1 of 201