Mancanegara
Polisi Thailand Tahan Demonstran Anti Pemerintah Dengan UU “Lese Majeste”
Published
1 month agoon
Polisi Thailand tahan demonstran anti pemerintah dengan UU “Lese Majeste”, Rabu (13/1)/Foto: Salam Tiga jari/thenationpress.net
NUSANTARANEWS.CO, Bangkok – Polisi Thailand tahan demonstran anti pemerintah dengan UU “Lese Majeste”. Kepolisian Thailand dilaporkan telah menahan seorang aktivis mahasiswa berdasarkan undang-undang penghinaan kerajaan Thailand yang mulai diterapkan. Mahasiswa tersebut ditangkap dan didakwa atas tuduhan menghina kerajaan. Sebuah tim pengacara mengatakan ini adalah pertama kalinya undang-undang penghinaan kerajaan Thailand diterapkan kepada para demonstran.
Seorang mahasiswa, Sirichai Nathuang, 21 tahun ditahan pada Rabu (13/1) malam dengan tuduhan menyemprotkan cat ke sejumlah potret keluarga kerajaan di pinggir jalan di dekat Bangkok. Pihak kepolisian mengatakan ia menulis pesan “hapuskan undang-undang penghinaan kerajaan.”
Namun pada Kamis pagi, Sirichai Nathuang telah dibebaskan dengan jaminan. Pelanggar undang-undang ini dapat dijatuhi hukuman hingga 15 tahun penjara. Mahasiswa tersebut adalah satu dari sekitar 40 aktivis yang didakwa dengan “lese majeste” sejak dilancarkannya protes anti pemerintah November lalu yang menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha dan reformasi monarki Thailand.
Wakil juru bicara polisi Kissana Phathanacharoen mengatakan polisi bertindak sesuai dengan hukum. “Tidak ada standar ganda,” ujarnya.
Seorang juru bicara pemerintah pekan lalu mengatakan penggunaan hukum terhadap beberapa pengunjuk rasa dibenarkan.
Move Forward Party, partai oposisi Tahiland mengatakan pada hari Kamis bahwa mereka akan berusaha untuk mengubah undang-undang “lese majeste” ketika parlemen berkumpul kembali.
“Penggunaan Pasal 112 dalam situasi saat ini hanya akan memperburuk hubungan antara raja dan rakyat dalam masyarakat demokratis,” kata sekretaris jenderal partai Chaithawat Tulathon dalam sebuah pernyataan.
Undang-undang tersebut sering digunakan selama beberapa tahun setelah kudeta tahun 2014. Namun, undang-undang itu tidak diterapkan dalam dua tahun terakhir. (AS)
You may like
Terbaru
Sensasi Beda Kopi Pancong Khas Kalimantan
NUSANTARANEWS.CO – Sensasi beda kopi pancong khas Kalimantan. Di tanah air, kopi telah menjadi minuman sehari-hari masyarakat. Beragam jenis kopi...
Aksi Unjuk Rasa Terus Berlanjut di Myanmar
NUSANTARANEWS.CO, Washington – Aksi unjuk rasa terus berlanjut di seluruh Myanmar meski militer negara itu mulai mengambil tindakan represif. Menurut...
Kesejahteraan Guru Swasta di Madura Memprihatinkan
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Kesejahteraan Guru swasta di Madura memprihatinkan. Kesejahteraan guru di Madura masih jauh dari harapan. Padahal guru sangat...
Perang Yaman: Pertempuran Heroik Pasukan Houthi di Bendungan Marib Yang Bersejarah
NUSANTARANEWS.CO, Sanaa – Perang Yaman: Pertempuran heroik pasukan Houthi di Bendungan Marib yang bersejarah. Pada hari Selasa, pasukan koalisi pimpinan...
Danrem 083/Baladhika Jaya jadi orang Pertama yang disuntik Vaksin Sinovac di Kota Malang
NUSANTARANEWS.CO, Kota Malang – Pihak TNI telah memastikan jika vaksin Sinovac itu sangat layak dan aman bagi tubuh. Bukan hanya...