NUSANTARANEWS.CO, Ponorogo – Bhabinkamtibmas Desa Bedoho Kecamatan Sooko, Ponorogo, Jatim yaitu Bripka Marsidi Mondro memberikan penyuluhan ancaman bahaya narkoba atau anti narkoba dalam kegiatan Kampung KB yang dilaksanakan oleh Dinas BKKBN Ponorogo, Selasa (27/11/2018).
Penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, terus digalakkan oleh Polsek Sooko Polres Ponorogo melalui personil Bhabinkamtibmas di beberapa sekolah, komunitas, Ibu-ibu PKK hingga perkumpulan tingkat desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut, kegiatan penyuluhan Bahaya Narkoba dalam kegiatan Kampung KB yang dilaksanakan oleh Dinas BKKBN Ponorogo, Kepala BKKBN Ponorogo, Kepala BKKBN Sokoo, Kepala Desa Bedoho, Ibu-Ibu PKK Desa Bedoho dan remaja desa Bedoho dengan jumlah peserta 70 0rang.
Baca juga: Desa Rombasan Jadi Kampung KB
Baca juga: Launching Kampung KB Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Kediri
Selaku narasumber, Bripka Marsidi Mondro memberikan materi tentang jenis-jenis narkoba, bahaya dan konsekuensi hukum penyalahgunaan narkoba kepada para peserta.
Menurutnya peningkatan penyalahgunaan narkoba dan psikotropika di kalangan generasi muda, saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.
“Menyikapi hal itu, pencegahan harus dilakukan mulai sejak usia dini (remaja),” ujarnya.
Baca juga: Pencanangan Kampung KB Ponorogo
Baca juga: Kampung KB Madiun, Inovasi Upaya Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia
Bripka Marsidi Mondro berharap kepada peserta kegiatan Kampung KB yang dilaksanakan oleh Dinas BKKBN Ponorogo untuk selalu berhati-hati dalam bergaul.
“Dan selalu mengawasi anak anaknya yang sering melamunbdan bertingkah tidak wajar seperti biasanya. Dan tidak mudah terbawa oleh bujuk rayu barang haram yang bernama Narkoba tersebut,” terangnya.
Kapolsek Sooko Polres Ponorogo AKP Ngadiman Rahyudi menegaskan, dengan adanya penyuluhan tentang penyalahgunaan narkoba kepada peserta kegiatan Kampung KB yang dilaksanakan oleh Dinas BKKBN Ponorogo, diharapkan tidak ada masyarakat Desa Bedoho yang mengkonsumsi Narkoba. “Kita prihatin kalau ada warga tersangkut dengan Narkoba,” ucapnya.
Pewarta: Muh Nurcholis
Editor: M Yahya Suprabana