Lintas Nusa

Polisi Penganiaya Wartawan di Mimika Didesak Agar Dipecat

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura, Everth Joumilena mendesak agar aparat polisi yang telah melakukan kekerasan terhadao wartawan Okezone di Mimika, Papua untuk dipecat.

Dalam keterangan tertulis, Everth Joumilena mengaku merasa prihatin atas tindakan kekerasan yang dialami Saldi Hermanto.

Menurut dia, kejadian seperti itu dianggapnya kembali mencederai kebebasan berpendapat dan kebebasan pers di Papua.

Dirinya tak menampik bahwa sejak 2011, polisi kata dia, kerap mengintimidasi narasumber lokal yang menemani wartawan meliput di pedalaman Papua. Atas dasar itu, AJI Jayapuira oknum polisi pelaku penganiayaan terhadap Saldi harus diusut hingga tuntas.

“Pelaku harus dikenakan sanksi terberat, yakni pemecatan secara tidak hormat, karena perbuatan mereka tidak mencerminkan tindakan kepolisian sebagai pengabdi masyarakat,” ungkap Everth.

Sebagai informasi, lima anggota Sabhara Polres Mimika diduga menculik dan memukul wartawan media online Okezone, Saldi Hermanto, pada Sabtu, 11 November 2017.

Kejadian itu bermula saat Saldi mengunggah sebuah status di laman Facebook miliknya yang mengkritik cara kerja polisi saat menangani kerusuhan di pasar malam Lapangan Timika Indah.

Baca Juga:  Bocor! PWI Pusat Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Diberikan Peringatan Keras

Tidak lama setelah membuat status itu, sekitar pukul 22.50 WIT, Saldi diciduk polisi saat tengah duduk di depan Polres Mimika, tempat ia biasa bekerja. Beberapa anggota Sabhara itu membawa Saldi ke sebuah pos polisi lalu memukulinya di bagian wajah dan punggung. Saldi mengaku dipukuli sekitar 8 polisi. (*)

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 11