Hukum

Polisi Malaysia Kembali Menangkap Seorang Pelaku Pembunuhan Kim Jong-Nam

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Polisi Malaysia telah menangkap seorang lagi terduga pelaku pembunuhan terhadap kakak tiri Petinggi Korea Utara, Kim Jong-Un yakni Kim Jong-Nam.

Pelaku tersebut bernama Ri Jong Chol (46). Penangkapan dilakukan pada Jumat, (17/2/2017) malam kemarin.

Baca : KBRI Benarkan Wanita Yang Diduga Bunuh Kakak Kim Jong-un WNI

“Dia (Ri Jong Chol) diduga terlibat dalam kematian seorang laki-laki Korea Utara,” ujar pihak kepolisan Malaysia seperti dikutip dari kantor berita Reuters.

Dengan demikian, pihak kepolisian Malaysia telah menangkap tiga orang dalam kasus ini. Mereka diantaranya dua orang wanita bernama Doan Thi Huong dan Siti Aisyah dan satu orang laki-laki bernama Ri Jong Chol. Kini ketiganya tengah ditahan oleh pihak kepolisian Malaysia.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Kim Jong Nam dikabarkan dibunuh dengan menggunakan racun setelah diserang di Bandara Internasional Kuala Lumpur oleh dua orang wanita. Para pejabat Korea Selatan dan AS telah mengatakan ia dibunuh oleh agen-agen Korea Utara.

Baca Juga:  Terkait Tindak Premanisme terhadap Wartawan Cilacap, Oknum Dinas PSDA Disinyalir Terlibat

Reporter: Restu Fadilah

Related Posts

1 of 2