Hukum

Polisi Kerahkan 167 Penyidik dan Penyelidik Tangani Kasus Novel Baswedan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kasus penyerangan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih dalam tahap penyelidikan. Meskipun diketahui peristiwa ini sudah berlangsung tujuh bulan lamanya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis mengatakan, pihaknya mengerahkan tim penyelidik dan penyidik khusus untuk menangani kasus ini. Totalnya ada sekitar 167.

“Mereka dari lintas Polres, Polda, dan penyidik dari Mabes Polri,” tutur Idham di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017).

Dia mengatakan, meski ada demo besar-besaran yang terjadi di Tanah Air, penyidik yang menangani kasus Novel Baswedan ini tidak akan diturunkan ke jalan. Mereka tetap fokus membuat titik terang teror yang mandek hampir tujuh bulan ini.

“Jadi mereka hanya fokus di penyidikan kasus ini dan setiap minggu kita lakukan rapat, saya yang pimpin langsung rapat tersebut,” katanya.

Secara terpisah, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengapresiasi hal tersebut. Terlebih sudah ada progres yang signifikan.

Baca Juga:  Bocor! PWI Pusat Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Diberikan Peringatan Keras

“Ada 167 penyelidik dan penyidik yang didedikasikan untuk penyelidikan ini, tentu kami sangat mengapresiasi apalagi ada perkembangan yang signifikan,” imbuh Agus.

Masih di tempat yang sama, Idham mengatakan bahwa pihaknya juga secara resmi telah menyampaikan surat kepada pimpinan KPK untuk meminta agar penyidiknya ikut bekerjasama dalam penanganan kasus ini.

“Tujuannya supaya teman-teman KPK juga bisa melihatnya secara langsung,” kata Idham.

Terkait hal tersebut, Agus mengaku menyerahkan seluruhnya kepada para penyidik.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 218