Hukum

Polisi Didesak Ungkap Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Kader PDIP

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Taufiqquddin Ande (TA) diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Amadeo Adhyakusuma. TA telah dilaporkan ke kepolisian dalam laporan yang diterima Polres Jakarta Selatan tersebut bernomor LP/1277/VIII/2017/RJS. Berdasarkan laporan korban, TA melakukan penganiayaan pada Minggu (27/8), di Apartemen Kusuma Chandra, Jakarta Selatan.

Pengamat kebijakan publik Yanuar Wijanarko berharap Polres Jakarta Selatan mampu mengungkap kasus penganiayaan yang diduga melibatkan TA tersebut. “Jangan sampai ada kepentingan politik yang bisa menghambat pemeriksaan kasus penganiayaan terhadap rakyat ini,” ujar Yanuar saat dihubungi, Rabu (30/8/2017).

Menurutnya, jika Polres Jaksel mampu mengungkap kasus tersebut, maka bisa dikatakan kepemimpinan Irjen Idham Azis sebagai Kapolda Metro Jaya terbukti mampu melindungi masyarakat Jakarta dari kekerasan. “Artinya, Kapolda Metro Jaya mampu mengembalikan marwah Polri sebagai security of criminal justice system,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane mendorong polisi bertindak tegas atas setiap kasus yang dilaporkan oleh masyarakat tanpa terkecuali.

Baca Juga:  Wercok Anita Diduga Intervensi Penanganan Kasusnya, Alumni Lemhannas Desak Kapolres Pinrang Dicopot

“Polisi harus bertindak tegas. Setiap ada laporan masyarakat harus ditindaklanjuti. Polisi jangan terkesan takut-takut. Kalau diindikasikan adanya pelanggaran hukum, ya harus diproses,” ungkapnya saat dihubungi lewat sambungan telepon.

Neta mengatakan, tidak ada alasan bagi Polri untuk menunda proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku penganiayaan. Penundaan proses pemeriksaan hanya akan membuat kegaduhan dan bukan mustahil akan membuat konflik. “Polri harus segera mengungkapkan secara transparan kasus penganiayaan ini,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak Taufiqquddin Ande, dari pihak PDIP maupun pihak Polres Jakarta Selatan.

Pewarta: Ricard Andhika
Editor: Romandhon

Related Posts