Hukum

Polisi Didesak Segera Memproses Kasus Hukum Sukmawati

NUSANTARANEWS.CO, Langsa – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) didesak untuk segera memproses hukum terhadap Sukmawati Soekarno Putri karena dianggap telah melakukan penistaan terhadap agama Islam melalui puisi “Ibu Indonesia” yang ditulis dan dibacakan dalam sebuah acara. Desakan terbaru ini datang dari Aliansi Ormas dan elemen umat Islam di Kota Langsa, Propinsi Aceh.

Puluhan masa Aliansi Ormas dan elemen umat Islam Kota Langsa yang terdiri dari Ikadi, PII, KAMMI, HMI, Resam Intitute, BKPRMI dan FPI, melakukan aksi damai di depan gedung DPRK Langsa, sekira pukul 16.15 WIB, dengan membentang sejumlah spanduk dan poster.

Baca:
Soal Puisi Kontroversial Sukmawati, Gus Sholah Sebut “Adzan” yang Jadi Masalah
Tanggapan Atas Rencana Polri Terapkan Restorative Justice Atas Puisi Sukmawati
Sukmawati Minta Maaf, Cak Imin: Sudah Kita Akhiri Polemik Ini
Tulus Minta Maaf Kepada Umat Islam, Sukmawati Cium Tangan Kiai Ma’ruf

Koordinator aksi Aliansi Ormas dan elemen Umat Islam Kota Langsa, Zulfikri menyampaikan sejumlah tuntutan dari Aliansi Ormas dan elemen umat Islam Kota Langsa sebagai sikap tegas terhadap penistaan agama pada simbol-simbol Islam yang dilakukan Sukmawati.

Baca Juga:  Oknum BPN Jakarta Timur Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Pembangunan RSPON

Ada empat poin utama yang disampaikan olehZulfikri, pertama, Mendesak penegak hukum dari Kepolisian Republik Indonesia untuk memproses hukum terhadap Sukmawati dengan delik hukumnya, pidana penistaan agama.

“Kemudian, mengutuk perilaku dan pelaku penistaan agama Islam yang dilakukan Sukmawati secara sengaja dan sadar. Telah menciderai perasaan serta kepercayaan umat Islam dalam beragama sesuai amanat undang-undang,” tegas Zulfikri alam pernyataan sikapnya dari Langsa, Senin (9/4/2018)

Penistaan agama, lanjut dia, merupakan pelecehan dan penghinaan terhadap agama tertentu, sehingga dapat memunculkan konflik diantara sesama anak bangsa dan berbahaya bagi keutuhan NKRI.

“Umat Islam adalah garda terdepan dalam mengawal dan memperjuangkan NKRI. Kami tidak ingin ada segelintir orang merusak keutuhan bangsa. Karena itu, tangkap dan periksa Sukmawati,” katanya.

Aliansi Ormas Islam Kota Langsa, kata Sulfikri, menyerukan kepada semua elemen umat Islam dimanapun berada, untuk bersatu padu membela agama dan aqidah dari upaya provokatif yang dilakukan musuh-musuh Islam, baik secara pribadi, organisasi maupun kelompok tertentu. “Kami imbau seluruh umat Islam meninggalkan perbedaan-perbedaan furu’iyah dan mengedepankan persatuan demi kejayaan Islam dan NKRI,” tegas Zulfikri.

Baca Juga:  Korban Soegiharto Sebut Terdakwa Rudy D. Muliadi Bohongi Majelis Hakim dan JPU

Pewarta: Roby Nirarta
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 31