EkonomiFeaturedPolitik

Polemik Reklamasi: Negara Tak Boleh Melacurkan Diri

NUSANTARANEWS.CO – Dianggap sebagai sosok tegas dan memiliki komiten dalam menjalankan janji politiknya saat kampanye, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus berkomitmen menghentikan reklamasi Teluk Jakarta. Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW) menjelaskan ini terkait erat dengan kepercayaan publik yang dipikulnya.

HNW mengaku optimis jika mega proyek reklamasi yang cacat hukum itu akan benar-benar dihentikan Anies. Alasan mengapa reklamasi harus ditolak karena proyek reklamasi tak memiliki legalitas sah dan menabrak hukum. Ironisnya, sekalipun tak mengantongi izin, reklamasi Teluk Jakarta, iklannya telah sampai dan tersebar luas di Tiongkok.

Ini yang perlu dipertanyakan. Bagaimana mungkin sebuah proyek besar sekalas reklamasi justru tidak memiliki legalitas hukum? Apakah ini bisa dibenarkan? Sampai saat ini, DKI Jakarta menurut HNW belum membuat Perda (peraturan daerah) mengenai proyek reklamasi tersebut.

Inilah yang mendasari mengaka, lingkaran setan bernama reklamasi yang tidak ada payung hukum harus dihentikan. Sebab hal seperti ini bisa menjadi bahaya laten yang bisa diikuti oleh daerah lain nantinya.

Baca Juga:  Bukan Emil Dardak, Sarmuji Beber Kader Internal Layak Digandeng Khofifah di Pilgub

Jika reklamasi yang tak memiliki atau akan memiliki legalitas seatelah proyek jadi, dikhawatirkan dicontoh provinsi lain di Indonesia. Kita bisa bayangkan provinsi-provinsi yang lain ikut-ikutan membuat kebijakan reklamasi atau penebangan hutan atau apa saja tanpa mempedulikan izin sebelumnya. Dengan kata lain, izin menyusul setelah proyek selesai.

Jika demikian, untuk apa, negara ini disebut sebagai negara hukum? Sementara dalam prakteknya, hukum ditabrak atas nama takhayyul pembangunan. “Baru nanti dibikin UU-nya dan nanti akan dibiarkan dengan mencontoh Jakarta, rusak Indonesia,” pungkasnya.

Menyoal pertemuan Anies Baswedan bersama Prabowo Subianto dengan pengembang reklamasi beberapa waktu lalu dinilai HNW bukan untuk mengesahkan agar reklamasi jalan lagi. Sebaliknya, pertemuan itu dianggap sebagai upaya rekonsiliasi agar reklamasi yang menabrak hukum bisa dihentikan.

Dalam konteks ini, Probowo akan mendukung penuh kebijakan Anies Baswedan untuk menghentikan proyek reklamasi teluk Jakarta. Apakah Anies akan mengikuti permainan pengembang reklamsi? HNW menjelaskan Anies tak akan mengikuti kehendak pengembang. Sebaliknya, Anies akan dengan tegas menolak melanjutkan proyek reklamasi tesebut.

Baca Juga:  Pleno Kabupaten Nunukan: Ini Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 Untuk Caleg Provinsi Kaltara

Sementara itu, para eksponen alumni Universitas Andalas (Unand) Padang menyatakan menolak dilanjutkannya reklamasi Teluk Jakarta.  Mereka menyesalkan atas pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta oleh Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan.

Mereka menilai proyek reklamasi harus dihentikan secara permanen. Mengapa? Sebab proyek reklamasi mengandung banyak masalah. Perizinannya sejak awal amburadul dan melabrak sekian banyak aturan.

Dari aspek lingkungan, reklamasi juga memiliki potensi besar merusak ekosistem laut, memperparah banjir di daratan Jakarta, pencemaran perairan Kepulauan Seribu dan bahkan bisa menenggelamkan pulau-pulau di Kepulauan Seribu dan kawasan Banten karena aktifitas pengerukan pasir laut.

Secara ekonomi proyek reklamasi dapat merugikan dan mematikan mata pencaharian nelayan Teluk Jakarta. Ini artinya, reklamasi sama sekali tidak menguntungkan rakyat, dan hanya akan menguntungkan para pemilik modal. Dengan kata lain, negara tak boleh melacurkan diri kepada para korporasi.

Sedari awal, proyek reklamasi ini memang janggal, sebab bicara pulau, Indonesia sesungguhnya memiliki pulau melimpah dan tentu saja reklamasi Teluk Jakarta tidak dibutuhkan oleh negara ini. Indonesia memiliki ribuan pulau, bahkan masih banyak yang belum berpenghuni. Tidak ada urgensinya menambah pulau dengan reklamasi.

Baca Juga:  Jadi Pembicara Tunggal Prof Abdullah Sanny: Aceh Sudah Saatnya Harus Lebih Maju

Seandainya pun reklamasi ini dibutuhkan, maka itu harus dilakukan oleh negara. Negara harus punya kendali penuh. Bukan seperti sekarang yang dikendalikan oleh para korporasi taipan-taipan asing. Dengan kata lain, pulau hasil reklamasi harus menjadi milik negara. Soal reklamasi, kedaulatan negara jangan sampai digadaikan pada korporasi.

Pewarta/Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 10