Peristiwa

Polemik Ahok dan Ma’ruf Amin, Ini Kata PBNU

NUSANTARANEWS.CO – Permasalahan antara terdakwa terduga penogaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin terus menyita perhatian publik. Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Nusron Wahid pun ikut angkat bicara.

“Pak Ahok sudah minta maaf, KH Ma’ruf Amin sudah memaafkan. Antara yang bermasalah sudah saling memaafkan, ya sudah Alhamdulillah ya artinya masalah selesai,” tuturnya usai bertemu pimpinan KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat, (3/2/2017).

Nusron yang merupakan salah seorang yang mendukung pasangan calon (paslon) nomor 2 itu berkata, pihaknya akan berusaha meyakinkan sejumlah orang untuk meredakan letupan permasalahan ini. Pasalnya, ia mengklaim masalah ini sudah berakhir.

“Karena apa yang mau kita letupin, karena yang minta maaf sudah selesai,” ucap dia.

Ia juga tak yakin Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU akan bertindak anarkis dengan menggeruduk Rumah Lembang akibat masalah ini, alasannya Banser taat hukum. Rumah Lembang merupakan markas pemenangan Ahok-Djarot.

Baca Juga:  Gambarnya Banyak Dirusak di Jember, Gus Fawait: Saya Minta Maaf Kalau Jelek Gambarnya

“Tidak ada tradisi Banser gruduk. Banser tahu hukum,” katanya.

Sebagai informasi, polemik Ahok dan Ma’ruf Amin bermula saat persidangan kasus dugaan penodaan agama. Ahok sebagai terdakwa, dan Ma’ruf sebagai saksi.

Ahok menyebut keterangan yang disampaikan Ma’ruf Amin tidak objektif. Ahok menuding Ma’ruf berhubungan dengan pasangan calon gubernur DKI yang menjadi rivalnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ahok bahkan menyebut Ma’ruf menutupi identitasnya selaku mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Belakangan, mantan Bupati Belitung Timur itu pun meminta maaf pada Ma’ruf Amin. Ahok mengaku tidak ada niat menyerang Ma’ruf Amin di pengadilan. Sikap dia dan tim kuasa hukum, jelas Ahok, semata-mata untuk mencari pembenaran materi perkara. Ahok juga berjanji tidak akan melaporkan Ma’ruf ke polisi. (Restu)

Related Posts

1 of 482