NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Prabowo Argo Yuwono menerangkan belum akan menjemput secara paksa Habib Rizieq yang saat ini diketahui sedang berada di Jeddah, Arab Saudi. Ia melanjutkan, pihak kepolisian memilih untuk menunggu Habib Rizieq pulang ke Indonesia. Baru proses penyidikan terhadapnya dilakukan.
“Semuanya tetap masih menunggunya (Habib Rizieq) ketanah air, dan kita akan periksa setelah ia sampai ke Jakarta,” kata Argo, Sabtu (27/5/2017)
Argo melanjutkan dirinya siap melakukan pengamanan jika Habib Rizieq datang ke Indonesia, dan mau untuk diperiksa oleh penyidik. “Kami siap memberikan pengamanan, dan itu tidak masalah, kita berharap kedatanganya ke Jakarta,” tandasnya.
Sekedar informasi, Habib Rizieq telah mangkir sebanyak tiga kali dalam pemanggilan guna dimintai keterangan atas kasus dugaan pornografi yang melibatkan dirinya dengan Firza Hussein.
Sementara itu, Firza Hussein resmi ditetapkan sebagai tersangka dan diancam hukuman 5 tahun penjara karena melanggar Pasal 4 ayat 1 junto 29 dan atau Pasal 6 junto 32 dan atau Pasal 8 junto 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Reporter: Ucok Al Ayubbi
Editor: Romandhon