Hukum

Polda Jatim Ungkap Perdagangan Benih Jagung Subsidi Ilegal

perdagangan benih jagung, jagung subsidi ilegal, polda jatim, nusantaranews
Polda Jatim ungkap perdagangan benih jagung subsidi ilegal, Kamis (2/5/2019). (Foto: Setya N/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Tiga pelaku perdagangan benih jagung subsidi ilegal diamankan tim gabungan Polda Jatim dan satgas pangan. Tiga pelaku yang diamankan berinisial CB,AF dan AS yang kesemuanya adalah warga Jember.

“Kami ungkap pada bulan April lalu dan kami amankan tiga tersangka. Satu orang masih dalam pengejaran,” jelas Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim, Kamis (2/5/2019).

Yusep mengatakan, modus pelaku dalam menjalankan aksinya yaitu menjual benih jagung yang seharusnya dibagi gratis ke petani dengan harga Rp 40 ribu per kilogram.

”Mereka juga memberi label mengemas benih jagung varietas 228 dengan kemasan benih jagung varietas 18, yang dikenal lebih bagus. Tujuannya, agar pelaku mendapatkan keuntungan besar,” ungkapnya.

Dari pengungkapan tersebut, kata Yusep, diamankan barang bukti 1.060 kilogram benih jagung bersubsidi, benih jagung tanpa label dan uang tunai Rp 700 ribu.

”Mereka beroperasi sudah empat bulan dengan daerah operasi di wilayah Kediri dan Jember,” tutupnya.

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

Pewarta: Setya N
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,053