HukumKesehatan

PNS Dominasi Jumlah Oknum Koruptor Kesehatan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kordinator Bidang Advokasi Indonesian Coruption Watch (ICW) Febri Hendri menyebut sejumlah jabatan yang menjadi pelaku korupsi kesehatan dilihat dari berbagai kasus sejak 2010 hingga 2016.  Dalam pemaparannya, Febri menyebut Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi oknum paling banyak terlibat pada kasus korupsi kesehatan.

“PNS masih mendominasi pelaku korupsi (kesehatan). Dari 519 tersangka korupsi, 56,8 persen atau 295 orang berstatus PNS/ASN,” ujar Febri pada acara launching tren korupsi kesehatan 2010-2016, “korupsi kesehatan: apa obatnya?, siapa yang mengobati?” di Cikini, Jakarta, Selasa (18/4/2017).

Febri mengatakan PNS atau ASN biasanya menjalankan modusnya bekerjasama dengan pihak swasta rekanan.

“Terdapat 112 orang atau 21,6 persen tersangka kasus korupsi berasal dari swasta,” ucapnya.

Kendati PNS dan Swasta lebih dominan secara jumlah, menurut Febri, terdapat pejabat lain yang turut mempengaruuhi perilaku korupsi mereka.

“Atasan mereka atau pihak lain yangmemiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran kesehatan juga terlibat,” ungkapnya.

Baca Juga:  PERATIN Sukses Angkat Advokat Baru Angkatan Ke 2

Febri merilis keterlibatan sejumlah pejabat banyak pejabat lain yang juga memiliki catatan ikut menjadi aktor korupsi kesehatan.

“Bupati 5 orang, DPR/DPRD 5 orang, Direksi BUMN 3 orang, Jaksa 3 orang, Karyawan BUMN/BUMD 3 orang, Menkes 2 orang, Gubernur 1 orang, Istri Bupati 1 orang, Istri PNS 1 orang, Wakil Walikota 1 orang, Walikota 1 orang dan tidak diketahui 86 orang,” sebutnya.

Pewarta: Achmad Hatim
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 13