Opini

PNS dan Orientasi Abdi Negara

Ilustrasi (PNS/ASN)
Ilustrasi (PNS/ASN)

SETELAH adanya kepastian tentang dibukanya pendaftaran CPNS 2018 oleh kementrian PANRB yang secara serentak dibuka mulai 19 September tahun ini. Hal ini merupakan kabar gembira bagi masyarakat yang sekian lama menanti. Profesi ini paling banyak diminati dan tentu saja penghasilan yang dirasa cukup menggiurkan, bagi lulusan sarjana misalnya kabar ini menjadikan harapan dan sekaligus peluang untuk mendapatkan kesejahteraan hidup dari anggaran negara.

Data terakhir Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan bahwa penerimaan CPNS periode dua tahun 2017 saja ada sekitar 1,2 juta pelamar, angka ini tentu akan bertambah pada tahun 2018 seiring dengan jumlah kuota yang akan diterima cukup besar yakni ada 238.015 formasi baik di tingkat pusat maupun daerah.

Kesejahteraan dan penghasilan ekonomi yang mapan merupakan dambaan bagi setiap orang terutama bagi kalangan lulusan akademisi misalnya, pengangguran merupakan aib yang segera dibuang jauh-jauh karena menjadi pengangguran bertitel sarjana adalah sama dengan menyayat luka diri sendiri dan keluarga yang rela berkorban demi kebutuhan akademisnya.

Mahalnya biaya di bangku perkuliahan dan perjuangan untuk bisa menunaikan akademisnya adalah guyuran keringat yang harus ada timbal baliknya, dan menjadi pengangguran adalah sebuah pengkhianatan yang tidak memiliki nilai aksiologisnya sama sekali.

Baca Juga:  Catatan Kritis terhadap Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024

Data BPS melansir bahwa tingkat pengangguran terbuka di Indonesia per Februari 2018 mencapai 6,87 juta orang alih-alih ekonomi di Indonesia mengalami pertumbuhan sebesar 5,06 persen pada kuartal I-2018, namun yang patut disayangkan adalah pertumbuhan ekonomi nasional ini hanya memusat di pulau Jawa saja.

Menjadi abdi negara adalah bagian dari bentuk pengorbanan jiwa dan raga bagi setiap warga negara yang memiliki kesempatan akan hal itu. Abdi Negara dapat diartikan sebagai seseorang yang bekerja di pemerintahan atau instansi yang di bawah naungan pemerintah dan bekerja dengan penuh pengorbanan tanpa harus menilai seberapa besar untuk dapat menerima imbalan, namun yang jamah di masyarakat pada umumnya adalah menjadi seorang PNS bukanlah semata karena niat mulia dengan dalih sebagai wujud pengabdian kepada negara dan bangsa, melainkan adalah sebuah ladang untuk mendapatkan jaminan kesejahteraan hidup yang mapan dari pundi-pundi kekayaan negara.

Membangun kembali kesadaran nalar ideal bagi seorang CPNS maupun PNS untuk menjadi seorang abdi negara sejati bukanlah perkara yang mudah. Belum lama ini telah banyak diberitakan bahwa ada sekitar 2.357 koruptor berstatus sebagai PNS dan mirisnya masih menerima imbalan berupa gaji dari negara, ini sama saja maling dipelihara oleh negara yang seharusnya orang miskin dan anak terlantar yang mendapat perhatian negara.

Baca Juga:  Dewan Kehormatan yang Nir Kehormatan

Menjadi abdi negara bukanlah jabatan politis maka tidak selayakanya untuk meraihnya bukan melalui cara-cara politis pula atau bahkan melalui mekanisme-mekanisme yang tidak menjunjung tinggi kejujuran dan akuntabilitas, hal ini dikhawatirkan ketika sudah menjabat sebagai seorang abdi negara bukan tidak mungkin akan melakukan tindakan korupsi.

Meskipun berkali-kali penyelenggara menegaskan bahwa dalam mekanisme rekruitmen PNS tidak ada istilah jalur belakang, jual beli kursi, pegawai titipan dan lain sebagainya. Pun demikian dengan seseorang yang sudah menjadi pegawai negeri harus mengerti bahwa menjadi abdi negara adalah tugas mulia yang berupaya memberikan pengabdian dan pelayanan yang tulus kepada rakyatnya tanpa menghitung timbal baliknya, dan tentu memiliki kapasitas sebagai pegawai yang benar-benar kredibel dan akuntabel.

Di samping itu jika setiap pegawai negeri sudah tertanam jiwa ketulusan dan kejujuran maka niscaya potensi melakukan tindakan koruptif dapat dicegah.

Dalam menyongsong penerimaan CPNS tahun ini setidaknya kita sebagai warga negara yang mencoba atau berusaha untuk menjadi bagian dari seorang abdi negara, setidaknya melakukan reorientasi diri bahwa menjadi abdi negara bukanlah satu-satunya jalan untuk mendapatkan standar hidup layak dan kesejahteraan yang mapan, melainkan usaha kita untuk memberikan seluruh tenaga dan buah fikiran kita dalam rangka memberikan warna bagi bangsa dan negara melalui wujud pengabdian, pelayanan dan memberikan jaminan fasilitas pada masyarakat luas.

Baca Juga:  Drone AS Tidak Berguna di Ukraina

Prinsip sederhana yang bisa dijadikan landasan bagi seorang abdi negara adalah bagaimana berupaya memberi kepada negara bukan meminta kepada negara.

Oleh: Muhammad Nur, Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Studi Islam Pembangunan dan Kebijakan Publik

Related Posts

1 of 3,151