Berita UtamaLintas NusaTerbaru

PMK Mengancam Ternak Jelang Idul Adha, Saatnya Peternak di Jatim Digelontor Dana Bergulir

PMK mengancam ternak jelang Idul Adha, saatnya peternak di Jatim digelontor dana bergulir.
PMK mengancam ternak jelang Idul Adha, saatnya peternak di Jatim digelontor dana bergulir/Foto: Anggota Komisi B DPRD Jatim Subianto.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – PMK mengancam ternak jelang Idul Adha. Anggota Komisi B DPRD Jatim Subianto mengatakan pihaknya berharap Pemprov menggelontorkan dana bergulir dari Bank Jatim dan bank UMKM untuk penanganan pandemic PMK (Penyakit Mulut Kuku) pada ternak sapi di Jatim. Hal ini sebagai antisipasi meluasnya PMK terlebih menjelang Idul Adha.

“Dana bergulir yang masih di Bank Jatim dan bank UMKM  bisa terarah untuk membantu peternak yang ternaknya terkena PMK. Tentunya pemerintah bisa membantu bunganya jika dana bergulir tersebut dikucurkan. Dalam waktu dekat kami akan panggil Dinas Peternakan untuk mengantisipasi PMK tersebut,” jelas politisi Demokrat ini saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin (13/6/2022).

Pria asal Kediri ini mengatakan dana bergulir tersebut bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk melakukan pengadaan ternak sapi yang sehat. “Kalau dulu ada dana untuk dana tak terduga untuk covid-19, saat ini sudah saatnya untuk digunakan penanganan PMK tersebut. Sebagai antisipasi meluasnya PMK di Jatim,” jelasnya.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Akan Perjuangkan 334 Pokir Dalam SIPD 2025

Sekedar diketahui, wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) melanda banyak daerah di Jatim. Dalam data Dinas Peternakan Jatim hingga 5 Juni 2022, ada 32.949 hewan ternak yang terpapar PMK.

Dari data dinas tersebut juga diketahui ada 164 hewan ternak yang dinyatakan mati terpapar PMK. Lalu ada 28.964 hewan ternak yang saat ini masih terpapar PMK. Selain itu juga ada 30 kabupaten/kota yang saat ini terpapar wabah PMK. Kasus PMK terbanyak di Lumajang yakni 4.858. Kemudian Probolinggo sebanyak 3.838 kasus PMK dan Jombang 2.628 kasus PMK.

Sedangkan ada 4 wilayah yang dinyatakan zona wabah PMK, yakni Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Mojokerto. Lalu ada 26 kabupaten/kota Jatim yang masuk wilayah tertular. Kemudian satu wilayah masuk kategori terduga (setya)

Related Posts

No Content Available