Lintas Nusa

PMII Bengkulu Selatan Desak Aparat Hukum Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual

NUSANTARANEWS.CO, Bengkulu Selatan – Puluhan Kader Putri Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan pelajar yang tergabung dalam aksi sahabat korban melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor DPRD Bengkulu Selatan. Mereka menuntut agar pelaku pencabulan terhadap siswi kelas 6 SD yang masih berusia di bawah umur segera ditangkap dan diadili sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami mengecam segala bentuk tindakan pelecehan seksual yang menimpa korban. Karena hal tersebut menurut kami telah merendahkan martabat korban sebagai manusia, apalagi korban masih berada di bawah umur,” ungkap Koordinator Aksi Erfina, Sabtu (25/11/2017) dalam keterangan tertulisnya.

Erfina melanjutkan, aksi solidaritas yang dilakukan merupakan bentuk kepeduliannya terhadap korban pelecehan seksual.

“Kami miris dengar kabar ini. Dan kami harus melakukan aksi sebagai bentuk kepedulian kami,” ungkap dia.

Sementara itu, Rini Puspita saru salah satu orator dalam aksi damai tersebut meminta pada aparat penegak hukum untuk dengan tegas menyikapi perilaku pencabulan terhadap siswi SD tersebut.

Baca Juga:  FKMPK Nunukan Gelar Mubes Ke-V

“Kami berharap pemerintah menyikapi dengan tegas dan menuntut kepada pihak berwajib untuk menghukum seberat-beratnya pelaku pelecehan terhadap anak di bawah umur,” katanya.

Selain itu Rini meminta kepada pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk mampu menciptakan kondisi yang ramah terhadap perempuan dari ancaman kekerasan.

 

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 2