Berita UtamaMancanegara

PM Irak: Referendum Kemerdekaan Kurdistan Ilegal

NUSANTARANEWS.CO – Setelah berakhirnya Perang Teluk yang pertama, para pemimpin Kurdi berhasil mengkonsolidasikan wilayah mereka di utara Irak. Di wilayah itu, sekitar 40 juga orang-orang Kurdi berhasil membentuk pemerintahan mereka sendiri, walaupun selama berpuluh-puluh tahun terjebak di tengah pertempuran bersenjata di empat negara sekelilingnya.

Orang Kurdi adalah kelompok etnis yang khas yang tersebar di Irak, Suriah, Turki, dan Iran.

Wilayah otonomi Kurdistan, secara formal telah diakui oleh konstitusi Irak pada tahun 2005. Pengakuan itu muncul setelah perjuangan penduduk Kurdi di Irak menuntut kemerdekaan. Etnis Kurdi di Irak mencapai 15-20% dari populasi Irak.

Sementara itu, Iran dan Turki merasa khawatiran dengan referendum kemerdekaan Kurdi, karena dapat memicu munculnya gerakan separatis kurdi yang lebih luas.

Di Turki, Partai Pekerja Kurdistan dianggap sebagai organisasi teroris, dan selama berpuluh tahun terlibat dalam pertempuran bersenjata untuk kemerdekaan negara Kurdi. Demikian pula dengan kelompok PJAK yang berada di Iran.

Baca Juga:  Transparansi Dana Hibah: Komisi IV DPRD Sumenep Minta Disnaker Selektif dalam Penyaluran Anggaran Rp 4,5 Miliar

Perdana menteri Irak telah memperingatkan bahwa akan mengambil “tindakan yang diperlukan guna menjaga keutuhan negara.”

Negara-negara Barat sendiri telah menyatakan kekhawatiran mereka bahwa pemilu itu akan menimbulkan konflik baru yang tidak perlu. Namun orang Kurdi, mendesak agar referendum tetap berjala. AS sendiri tidak mendukung referendum dan lebih dilakukannya serangkaian negosiasi terhadap hubungan masa depan Kurdi Irak dan Baghdad.

Hanya Israel sebagai satu-satunya negara yang secara terbuka mendukung kemerdekaan bangsa Kurdi.

Menjelang pemungutan suara, Perdana Menteri Haider al-Abadi mengatakan bahwa pemungutan suara itu tidak konstitusional dan mengancam perdamaian.

Irak juga mendesak agar negara-negara lain tidak membeli minyak dari wilayah Kurdistan, namun hanya berurusan dengan pemerintah Irak untuk “minyak dan perbatasan”. Minyak adalah salah satu ekspor terbesar wilayah Kurdistan.

Pemimpin Kurdi Irak, Massoud Barzani, mengatakan bahwa kemerdekaan adalah satu-satunya cara untuk menjamin keamanan warganya. Tapi dia berjanji bahwa referendum ini tidak akan mempengaruhi perang melawan ISIS.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Tandatangani MoU Dengan BP POM Tarakan

Pemungutan suara untuk referendum kemerdekaan terbuka selama 12 jam, hingga pukul delapan malam waktu setempat. (Banyu)

 

Related Posts

1 of 19