Berita UtamaMancanegara

PM Irak: Hasil Referendum Kurdi Harus Dibatalkan

NUSANTARANEWS.CO – Berdasarkan referendum bulan September lalu, warga Kurdi sangat mendukung kemerdekaan bagi wilayah Kurdi di Irak utara. Lebih dari 92 persen memilih suara “Ya” untuk memisahkan diri dari Irak, dengan jumlah pemilih hampir 80 persen. Namun, hasil referendum tersebut telah memicu konfrontasi militer antara Erbil dan Baghdad.

Perdana Menteri Irak Haider al-Abadi menyebut pemungutan suara itu ilegal, dan sebagai konsekuensinya, Abadi mengirim pasukan untuk mengendalikan daerah-daerah yang dianggap memberontak, termasuk kota Kirkuk yang kaya minyak dengan pangkalan militernya.

Operasi militer Bagdad ini, telah mendapat persetujuan dari Teheran dan Ankara untuk melawan KRG. Dengan dukungan milisi Syiah yang didukung Iran, pasukan Irak berhasil melakukan pukulan besar bagi ambisi Kurdi untuk mendirikan negara di Irak utara.

Abadi kemudian menegaskan, jika KRG ingin menggelar dialog damai dengan Baghdad, maka mereka harus membatalkan hasil referendum tersebut.

“Hasil referendum kemerdekaan Kurdi harus dibatalkan sepenuhnya, dan bukan hanya ditangguhkan,” kata Abadi dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Anadolu Agency pada Kamis (26/10).

Baca Juga:  Naik Pangkat Jenderal Kehormatan, Prabowo Disebut Punya Dedikasi Tinggi Untuk Ketahanan NKRI

Sebelumnya diberitakan bahwa, KRG memiliki rencana untuk membekukan hasil referendum kemerdekaan yang dilakukan beberapa waktu lalu. Erbil juga menuturkan, pertempuran yang terjadi antara Peshmerga dan pasukan Irak hanya akan menguntungkan kelompok teroris.

KRG kemudian mengusulkan: Pertama. Gencatan senjata dan penghentian operasi militer di wilayah Kurdistan; Kedua, Pembekuan hasil referendum yang dilakukan di Kurdistan Irak; dan ketiga, Memulai dialog terbuka antara KRG, dan Pemerintah Federal Irak berdasarkan Konstitusi.

Abadi menolak tawaran pemimpin Kurdi tersebut dan sekali lagi menegaskan bahwa pemerintahnya tidak akan berdialog sebelum KRG membatalkan hasil referendum sebagai penghormatan terhadap konstitusi Irak. (Banyu)

 

Related Posts

1 of 16