Berita UtamaEkonomiTerbaru

PLN Tandatangani Dua Perjanjian Energi Listrik Surya

NUSANTARANEWS.CO – PT PLN terus menunjukan keseriusannya dalam menciptakan energi baru terbarukan dengan menandatangani dua perjanjian pembelian energi listrik berbasis surya.

Perjanjian pertama dilakukan antara PLN dengan PT Global Karya Mandiri untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 1 Megawatt peak (MWp) Atambua. Kedua, perjanjian dengan PT Indo Solusi Utama untuk pembangunan pembangkit listrik swasta (IPP) PLTS 2 x 1 MWp Ende-Ropa-Maumere.

Direktur Bisnis PLN Regional Sulawesi dan Nusa Tenggara, Machnizon Masri mengatakan, dengan perkembangan beban listrik di Indonesia khususnya di NTT, maka pertumbuhan investasi di NTT juga cukup tinggi. Untuk itu, diharapkan dua PLTS tersebut segera selesai dan bisa segera dimanfaatkan untuk menambah pasokan sistem kelistrikan di NTT.

Menurutnya, penambahan pasokan listrik tentu bisa menjadi katalisator pembangunan ekonomi di NTT, selain itu pemanfaatan tenaga surya juga merupakan bukti komitmen PLN dan para pemangku kepentingan dalam rangka pengurangan emisi dan peningkatan energi baru terbarukan.

Baca Juga:  Harga Beras Meroket, Inilah Yang Harus Dilakukan Jawa Timur

“Untuk itu, kami sangat berharap komitmen PT Global Karya Mandiri dan PT Indo Solusi Utama untuk langkah-langkah kedepan dan progres proyek ini dapat terlaksana sesuai rencana dan ada hasil,” tutur Machnizon yang ditulis, Jumat (16/9).

Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh General Manager PLN Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Richard Safkaur bersama Komisaris PT Global Karya Mandiri, Raden Kartono dan Direktur Utama PT Indo Solusi Utama, Rici Candra Perwira.
Proyek PLTS Atambua berlokasi di Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu. Sementara PLTS Ende-Ropa-Maumere berlokasi di 2 tempat yaitu Desa Popanda, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende dan Desa Wairbleler, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka.

Kerjasama jual beli listrik ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No. 17 Tahun 2013 yang memberikan penugasan kepada PLN untuk membeli listrik dari PLTS tersebut. PLTS Atambua dan PLTS Ende-Ropa-Maumere saat beroperasi optimal mampu menghasilkan energi listrik sebesar 4.152.500 kWh/tahun atau sebanding dengan 1.162.700 liter solar/tahun.

Baca Juga:  Kabupaten Nunukan Dapatkan Piala Adipura untuk Kedua Kalinya

Dengan harga bahan bakar minyak Rp 5.019 atau sebesar Rp. 5.84 milyar/tahun. Listrik yang dihasilkan PLTS Atambua dan PLTS Ende–Ropa-Maumere akan disalurkan melalui jaringan distribusi 20 kilo Volt (kV).

Pekerjaan pembangunan PLTS Atambua dan PLTS Ende – Ropa – Maumere hingga mampu beroperasi secara komersial (Commercial Operating Date/COD) ditargetkan maksimal 18 bulan sejak pendatanganan perjanjian pembelian energi listrik. (Yudi)

Related Posts

1 of 8