Terbaru

Platform Bantuan Hukum Elektronik HALO ADVOKAT Diluncurkan

CEO HALO ADVOKAT, Sabela Gayo Saat Luncurkan Jasa Layanan Hukum Elektronik (Foto: Romadhon/NUSANTARANEWS.CO)
CEO HALO ADVOKAT, Sabela Gayo Saat Luncurkan Jasa Layanan Hukum Elektronik (Foto: Romadhon/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta –  Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) meluncurkan sebuah aplikasi android start-up dengan nama HALO ADVOKAT. Peluncuran aplikasi jasa bantuan hukum elektronik ini diluncurkan pada Jum’at, 12 April 2019, di Koffie Konco Mall Epiwalk Epicentrum, Lobby Floor, Kuningan, Jakaarta Selatan.

CEO HALO ADVOKAT, Sabela Gayo menjelaskan platform elektronik jasa konsultansi dan asistensi hukum ini  lahir dalam rangka memberikan kemudahan akses terhadap jasa konsultansi dan asistensi hukum bagi masyarakat Indonesia.

“Untuk tahap awal HALO ADVOKAT akan fokus memberikan layanan jasa konsultansi hukum dan asistensi hukum berbayar di sektor Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Swasta,” ungkap Sabela saat menggelar Soft Lounching aplikasi HALO ADVOKAT.

Mengapa sektor Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Swasta menjadi fokus perhatian HALO ADVOKAT? Ia menjelaskan, karena sektor Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Swasta merupakan sektor yang paling rentan terjadinya potensi pelanggaran administratif, gugatan perdata, gugatan Tata Usaha Negara dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Baca Juga:  Rezim Kiev Wajibkan Tentara Terus Berperang

“Dalam jangka panjang HALO ADVOKAT sebagai platform elektronik pemberian jasa konsultansi hukum dan asistensi hukum berbayar pertama di Indonesia akan merambah ke sektor-sektor hukum lainnya seperti perpajakan, pertanahan, pertambangan, kehutanan, kelautan, perikanan, perkebunan dan yang lainnya,” sambungnya.

Sementara untuk fitur-fitur yang ditawarkan aplikasi ini sangat beragam dimana ada sejumlah fitur seperti Konsultansi Hukum, Pengacara Pengadaan, Ahli Hukum Kontrak Pengadaan, Arbiter, Mediator, Ahli Pengadaan Barang/Jasa, Pemberi Keterangan Ahli, dan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa.

Kedepannya, HALO ADVOKAT akan mengembangkan fitur-fitur lain yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat hukum Indonesia. Bahkan dalam jangka panjang apabila kehadiran aplikasi android HALO ADVOKAT ini mendapat respon yang positif dari masyarakat Indonesia maka HALO ADVOKAT berencana untuk mengembangkan jasa konsultansi dan asistensi hukumnya ke berbagai negara lainnya di dunia.

“Saya selaku CEO HALO ADVOKAT menghimbau masyarakat khususnya masyarakat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Swasta di Indonesia untuk dapat memanfaatkan keberadaan teknologi di sektor layanan hukum ini dalam rangka mendukung kegiatan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan kerjanya masing-masing,” jelasnya.

Baca Juga:  Tidur Sepanjang Hari di Bulan Ramadhan, Bolehkah?

Konsultansi hukum yang ditawarkan oleh HALO ADVOKAT terdiri atas beberapa paket konsultansi hukum yaitu paket Bronze, Silver, Gold, Diamond dan Platinum yang masing-masing memiliki kemanfaatan (benefits) yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Apabila masyarakat Pengadaan Barang/Jasa membeli salah satu paket jasa konsultansi hukum berbayar tersebut maka yang bersangkutan dapat melakukan konsultansi via chatting dan sambungan telepon. Ke depan HALO ADVOKAT akan menyediakan layanan kosultansi hukum melalui webinar.

Adapun sasaran utama potensi klien HALO ADVOKAT yaitu para pelaku pengadaan yang terdiri dari Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kelompok Kerja Pemilihan (Pokja Pemilihan), Pejabat Pengadaan (PP), Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP), Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Peneliti Kontrak, Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PjPHP), Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas, Direksi Teknis, Penyedia Barang/Jasa, Agen Pengadaan, Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa, Kepala Desa, Pendamping Desa, Tim Pengelola Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dan kelompok-kelompok Pengadaan Barang/Jasa lainnya.

Baca Juga:  Tim PPWI Lakukan Kunjungan Silahturahmi kepada Kepala Balai TNUK

Dengan hadirnya HALO ADVOKAT maka diharapkan para pelaku pengadaan tersebut dapat melindungi kepentingan hukumnya dengan cara membeli paket pendampingan hukum sektor Pengadaan Barang/Jasa yang telah disediakan di HALO ADVOKAT. Dengan membeli paket jasa konsultansi dan asistensi hukum di HALO ADVOKAT berarti yang bersangkutan telah memiliki Advokat/Pengacara/Konsultan Hukum dalam genggamannya sehingga kapan saja dan dimana saja membutuhkan jasa konsultansi dan asistensi hukum maka klien yang bersangkutan dapat berkomunikasi dengan Advokat/Pengacara Pengadaan/Konsyltan Hukum yang terdaftar di HALO ADVOKAT.

Pewarta: Romadhon

Related Posts

1 of 3,049