PolitikTerbaru

PKB: Pemerintah Harusnya Lebih Cepat Serahkan Draft Revisi UU Pemilu

Sekjen PKB
SekJen DPP PKB Abdul Kadir Karding/Foto Istimewa

NUSANTARANEWS.CO – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) berharap pemerintah segera menunjukkan inisiatifnya untuk menyerahkan draft revisi UU Pemilu. Sehingga, DPR dapat segera menjadualkan pembahasannya.

“Seharusnya lebih ceoat diserahkan, agar cepat dikaji. Ini penting sekali menyangkut nasib bangsa dan partai, karena sebelum-belumnya ini kan selalu mendadak. Jadi pemerintah harus segera mengirim revisi UU pemilu agar cepat dikaji DPR,” ujar Sekretaris Jenderal DPP PKB Abdul Kadir Karding saat dihubungi di Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Karding mengungkapkan pihaknya telah menggarisbawahi sejumlah poin UU Pemilu yang mesti di revisi. Diantaranya, ambang batas parlementary treshold (PT) serta sistem pemilu proposional terbuka atau tertutup.

Diungkapkan Karding, pihaknya mengidealkan parlementary treshold lima persen. Sedangkan untuk sistem pemilu, ia lebih memilih proposional terbuka.

“Kalau PKB PT itu lima keatas, tujuannya untuk menyehatkan model-model koalisi. Untuk sistem pemilu, dan kami meminta proposional terbuka,” pungkasnya.

Baca Juga:  Irwan Sabri Serahkan Berkas Formulir Bakal Calon Bupati Nunukan Kepada PDI Perjuangan

Seperti diketahui, Paket UU Pemilu meliputi UU Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Selain itu, UU Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu. (Hatiem)

Related Posts