EkonomiLintas Nusa

PKB Naik, Warga Mengeluh

NUSANTARANEWS.CO – Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB seiring diberlakuannya Peraturan Pemerintah (PP) No 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBK) sebagai pengganti PP No 50 Tahun 2010 yang akan dilakukan mulai Jum’at (6/1/2017) besok terus mendapat tanggapan dari kalangan masyarakat. Khususnya masyarakat di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur keberatan dengan kenaikan beberapa item dalam PKB tersebut.

Seperti diungkapkan oleh Agus Budi Waluyo warga Kelurahan Keniten, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo yang mengaku kaget dengan rencana kenaikan pajak bermoto tersebut.

“Kenaikan beberapa item PKB seperti perpanjangan STNK, TNKB dan lainnya mengagetkan banyak pihak,” kata Agus Budi Waluyo saat antri membayar PKB di Kantor Samsat Ponorogo, KamisKamis (5/1).

Agus Budi Waluyo menjelaskan jika keputusan pemerintah tersebut dinilai tidak tepat karena hanya akan menyengsarakan rakyat. “Jelas ini akan membebani masyarakat banyak,” paparnya.

Dia berharap kepada Pemerintah agar arif dan bijaksana jangan semaunya menaikkan PKB.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Fasilitasi Doa Bersama Lintas Agama Jelang Pemilu

Berita naiknya PKB langsung membut antrian berjubel di Kantor Samsat Ponorogo. Antrian panjang masyarakat berjubel menjelang pemberlakukan PP No 60 Tahun 2016 tersebut di Kantor Samsat Ponorogo.

“Kami bayar lebih awal agar tidak kena aturan naik, padahal PKB masih bulan April mendatang,” ujar Agus Zainal Arifin, warga Desa Jebeng, Kecamatan Slahung.

Penjelasan senada juga disampaikan oleh Muhammad Nur, warga Desa Bancar, Kecamatan Bungkal yang mengaku ingin membayar pajak lebih awal agar tidak kena biaya tarif baru sesuai PP yang akan berlaku besok.

“Soalnya naiknya tiga kali lipat kalau proses PKB lima tahunan,” terang Muhammad Nur yang diamani Ebiet, warga Kecamatan Sambit. (Nurcholis)

Related Posts

1 of 6