Hukum

Pimpinan KPK Lantik Tiga Penasehat

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik tiga penasehat untuk internal lembaga antirasuah tersebut. Ketiga orang tersebut diantatanya, Budi Santoso, Moh Tsani Annafari dan Sarwono Sutikno.

Ketua KPK, Agus Rarhardjo menjelaskan ketiganya dilantik sebagai penasihat baru KPK yang sudah kosong selama lebih dari dua tahun pasca Suwarsono mundur pada April 2015. Pelantikan dilakukan di lantai 16 Gedung Baru KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

“Nanti dengan bergabungnya para penasehat diharapkan bisa memperkuat kita dan mudah-mudahan jabatan-jabatan struktural yang saat ini masih kosong bisa segera terisi,” ujar Agus di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (6/7/2017).

“Mungkin begitu bapak-bapak masuk berbeda dengan yang bapak jalani ditempat yang lama saya juga merasakan itu pada waktu dari birokrat pindah jadi pimpinan KPK. Memang dituntut betul-betul bisa membedakan antara uang pribadi dan uang kantor,” lanjutnya.

Contohnya jika ada tugas bepergian keluar kota dan istri ingin ikut maka harus ada biaya tambahan yang tidak sedikit yang wajib dikeluarkan dari kantong pribadi. Karena fasilitas yang diberikan oleh kantor hanya bisa digunakan untuk keperluan kantor tidak boleh untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga:  Laura Hafid Apresiasi Penggagalan Penyelundupan Barang Ilegal di Nunukan

“Misalnya dinas ke luar kota, tidak boleh satu kamar dengan bapak, harus kamarnya sewa sendiri. Jadi sama sekali tidak boleh mempergunakan fasilitas yang disediakan kantor untuk pribadi,” katanya.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 200