Hukum

Pimpinan KPK Baru Diingatkan Soal Nurhadi, Eks Sekretaris Mahkamah Agung

Pimpinan KPK Baru Diingatkan Soal Nurhadi, Eks Sekretaris Mahkamah Agung
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. (Foto: Antara Photo)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Waketum DPP Gerindra, Arief Poyuono mengingatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru soal sosok Nurhadi, eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA). Pasalnya, Nurhadi masih dalam status berurusan dengan lembaga anti rasuah.

“Pimpinan KPK baru harus tahan Nurhadi eks Sekretaris MA. Penyidik KPK memanggil eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi jadi saksi kasus dugaan korupsi Rp 46 miliar berkaitan dengan kasus dagang perkara di MA. Nurhadi sendiri juga berstatus tersangka dalam perkara ini,” ungkap Poyuono, Jakarta, Minggu (22/12/2019).

Menurutnya, tugas perdana pimpinan KPK baru untuk membongkar pratik mafia kasus di Mahkamah Agung dengan ditetapkannya eks sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi sebagai tersangka.

“Nurhadi sebaiknya segera ditahan agar tidak menghilangkan bukti-bukti pratik kasus-kasus di Mahkamah Agung yang terjadi selama ini,” desaknya.

Apalagi, tambah dia, Mahkamah Agung merupakan palang terakhir untuk membuat efek jera bagi para koruptor dengan vonis-vonisnya yang selama ini dikenal berat sebagai wujud tegas.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

“Nah, Artidjo Alkostar yang mantan Hakim Agung di Mahkamah Agung harus menberikan masukan pada pimpinan KPK untuk segera melakukan penahanan pada Nurhadi,” tutur Poyuono.

Dia meyakini akan ada banyak masukan dari Artidjo Alkostar yang selama dikenal tak pandang bulu terhadap kasus korupsi. Terlebih, Artidjo dikenal cukup lama di Mahkamah Agung dan terkenal sebagai Hakim Agung yang tidak pernah kompromi dengan para koruptor selama proses PK dan kasasi  para pelaku korupsi.

“Selamat berkerja bagi pimpinan baru KPK dan semoga bisa pula membantu membongkar pratek korupsi di Jiwasraya dan BUMN lainnya,” ujarnya. (sad/sld)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,050