Politik

Pilpres 2019: Jika Strategi Calon Tunggal Sukses, Ucapkan Selamat Tinggal NKRI

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Upaya menciptakan skenario calon tunggal pada Pilpres 2019 mendatang dinilai sudah semakin jelas kelihatan saat DPR meloloskan ketentuan ambang batas presiden (presidential threshold) sebesar 20-25 persen yang termaktub dalam Undang-Undang Pemilu. Ketentuan ini dinilai telah mengebiri demokrasi dan hak-hak politik parpol yang berada di luar kekuasaan.

Skenario dinilai semakin menemui titik kematangannya jika melihat gelagat parpol belakangan yang sudah buru-buru menyatakan dukungannya kepada Joko Widodo sebagai capres.

Di antara parpol yang sudah mengumumkan secara resmi mengusung Joko Widodo ialah PDI Perjuangan, Golkar, PPP, PSI, PKPI dan Perindo. PKB, PKS, PAN, Demokrat dan PBB belum resmi menyatakan sikap. Partai Gerindra sendiri bersikukuh mengusung Prabowo Subianto.

BACA: Presidential Threshold 20% Skenario Pilpres 2019 Calon Tunggal

Apakah bangunan koalisi Gerindra, PAN dan PKS di Pilkada 2018 akan terus bertahan sampai Pemilu 2019 mendatang? Waku pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden tinggal menyisakan waklu lima bulan lagi.

Baca Juga:  Relawan Lintas Profesi Se-Tapal Kuda Deklarasi Dukung Khofifah di Pilgub Jatim

Pengamat politik dari Indonesia Development Monitoring Bin Firman Tresnadi menilai, gelagat untuk menjadikan Jokowi melawan kotak kosong alias calon tunggal di Pilpres 2019 sangat kentara. Golkar sendiri tak mempersoalkan Jokowi melawan kotak kosong seperti pernah disampaikan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo karena Golkar sudah bulat mendukung Jokowi, katanya.

BACA: Tiga Cacat Fundamental Presidential Threshold dalam Perspektif Demokrasi

“Kemenangan kotak kosong tidak ada undang-undang yang mengaturnya. Hal ini akan memicu krisis legitimasi pada pemerintahan pasca pemilu. Sekalipun Jokowi menang melawan kotak kosong. Bisa dipastikan eskalasi politik akan terus menuju puncaknya,” kata Bin Firman kepada redaksi, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Ia menambahkan, krisis legitimasi ini akan mengarah pada disintegrasi bangsa. Disintegrasi dalam masyarakat Indonesia ditandai oleh beberapa gejala, di antaranya kerap kali terjadinya proses-proses sosial di masyarakat yang bersifat disosiatif (proses sosial yang mengarah pada konfik atau dapat merenggangkan solidaritas kelompok).

Bin Firman melanjutkan Proses interaksi sosial disosiatif terdiri dari tiga bentuk yakni persaingan, kontravensi dan konflik seperti persaingan tidak sehat, saling fitnah, saling hasut, pertentangan antar individu maupun kelompok, perang urat syaraf, dan seterusnya.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Nunukan 2025

BACA JUGA: Presidential Threshold 20 Persen Kepentingan Partai Pendukung Jokowi

“Dan hal ini saat ini tengah terjadi di masyarakat kita. Ini adalah sinyal buruk bagi keberlangsungan repubik ini. Jika strategi calon tunggal ini berhasil dijalankan, maka sia-sia sudah perjuangan para pendiri bangsa ini yang telah mengorbankan segala-galanya demi berdirinya republik ini. Dan pada akhirnya kita hanya bisa berucap, Selamat Tinggal NKRI,” tegasnya.

Pewarta: Alya Karen
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 56