Politik

Pilkades Serentak 2019 di Sumenep, Tak Boleh Calon Tunggal

pilkades 2019, pilkades sumenep, pilkades serentak, pemilu 2019, kabupaten sumenep, kades sumenep, nusantaranews, nusantara, nusantara news
Ilustrasi – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019. (Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Walaupun tinggal satu tahun, suasana hangat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 di Kabupaten Sumenep semakin terasa. Bahkan hangatnya mengalahkan pemilu 2019 mendatang.

Menurut A. Masuni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep menjelasakan dalam pilkdes yang akan digelar 2019 secara serentak tidak boleh tunggal. Artinya calon harus memiliki tandingan. Jika tunggal maka akan terancam tidak mengekuti Pilkdes serentak.

“Jika 2019 Desa hanya calon tunggal maka tidak akan mengekuti pilkades serentak tahun depan,” ucapnya, Sumenep, Selasa (18/9/2018).

Kata Mashuni, pemerintah sedang menyiapkan peraturan Pilkades serentak 2019, termasuk peraturan bupati (Perbup) yang mengatur Pilkades serentak. Apabila nanti sudah disahkan, maka akan dilakukan sosialisasi di tahun 2018 ini.

“Insyallah pilkades serentah akan dilaksanakan pada sekitar Bulan September atau November 2019,” ucapnya.

Masuni berharap pesta demokrasi tingkat desa tersebut harus diikuti oleh kaum muda yang berpendidikan. Saat ini banyak kaum muda yang memiliki sumber daya manusia (SDM) yang mempuni. Jika kaum muda diberikan kesempatan tampil sebagai pemimpin di desa insyallah pembangunannya terararah sesuai yang diamatkan oleh undang-undang.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Akan Perjuangkan 334 Pokir Dalam SIPD 2025

“Kaum muda harus merebut kekuasaaan di desa, karena hal tersebut berkaiatan dengan membangunan desa,” ucapnya

kata dia, sebanyak 226 desa di Kabupaten Sumenep, akan mengikuti Pilkades serentak di tahun 2019. Ke 226 desa yang akan malaksanakan Pilkades serentak tersebut tersebar di sejumlah kecamatan yang habis masa jabatannya.

“Seperti Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Desa Andulang, Kecamatan Gapura, Desa Lalangon, Kecamatan Manding, dan Desa Pordapor, Kecamatan Guluk-guluk, Pragaan, dan beberapa desa lain,” imbuhnya.

Pewarta: M. Mahdi
Editor: Banyu Asqalani

Related Posts

1 of 3,155