Politik

Pilkada Bekasi, PDIP Calonkan Mantan Koruptor

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 akan segera dimulai. Kota Bekasi menjadi salah satu kota yang turut serta dalam pagelaran ini.

Dewan Pengurus Cabang PDIP pun telah memutuskan siapa yang akan diusung sebagai calon Wali Kota Bekasi. Dia adalah Mochtar Muhammad.

“Kami di tingkat DPC, PAC dan Ranting sepakat untuk mendukung Mochtar Mohamad di Pilkada tahun 2018 nanti, semua sudah setuju, tinggal mencari pasangan untuk M2 yang akan diputuskan di tingkat DPP PDI Perjuangan,” tutur Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Tumai.

Mantan Koruptor

Mochtar Muhammad merupakan mantan koruptor. Ia bebas dari Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada 21 Juni 2015 silam.

Mochtar juga merupakan salah satu tokoh PDI Perjuangan di Kota Bekasi. Saat ditahan, ia menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan di wilayah yang dipimpinnya itu untuk periode 2008-2013.

Namun karier pria asal Gorontalo, itu terhenti setelah sejumlah perkara korupsi yang melibatkan dirinya diendus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di antaranya, perkara suap anggota DPRD Bekasi sebesar Rp 1,6 miliar dan menyalahgunakan anggaran makan-minum sebesar Rp 639 juta untuk memuluskan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi tahun 2010.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor

Mochtar juga dinyatakan terbukti memberikan suap sebesar Rp 500 juta untuk mendapatkan Piala Adipura 2010 serta menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan senilai Rp 400 juta agar mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian.

Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, jaksa memutuskan Mochtar bebas murni. Namun Mahkamah Agung dalam sidang kasasi pada Maret 2012 membatalkan putusan tersebut. Mahkamah Agung menyatakan Mochtar terbukti korupsi bersama-sama serta dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun, denda Rp 300 juta, dan pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp 639 juta.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 26