Hukum

Pilih DK OJK, DPR: Pansel Harus Ekstra Ketat

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan, mengharapkan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat benar-benar menjalankan proses rekrutmen dan seleksi yang terbuka, kredibel dan ketat.

“Pertama, tantangan industri keuangan yang makin rumit dan rentan terhadap guncangan keuangan, maka Pansel harus bekerja ekstra ketat,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (11/02/2017).

Heri mengatakan, selain menjalankan amanat Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, Pansel juga harus bekerja beyond. Kongkritnya, menurut Heri, harus ada kriteria dan indikator khusus.

“Sebagai contoh, calon adalah mereka yang punya track record kecakapan bekerja dalam situasi tertentu, tentunya tidak hanya menguasai teori-teori saja. Di sisi lain, perlu juga kemampuan membaca tren dan tantangan di sektor finansial yang terus berkembang.

“Kedua, sebaiknya Pansel dapat menetapkan kriteria tersebut lalu mengumumkannya secara terbuka ke publik,” ujar Politisi dari Partai Gerindra itu.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

Ketiga dan terakhir, Heri menambahkan, seluruh nama-nama calon harus diumumkan secara terbuka dan dimintakan masukan dari publik terkait latar belakang masing-masing calon.

“Tentunya kita semua berharap dapat memiliki DK OJK yang punya kemampuan dan pengalaman yang luas, diharapkan OJK selaku regulator industri jasa keuangan dapat berperan penting dalam mengawal pertumbuhan ekonomi domestik dari berbagai gempuran ketidakpastian ekonomi global,” katanya.

Reporter: Deni Muhtarudin

Related Posts

1 of 445