Ekonomi

PGN Diduga Monopoli Gas, IRESS: Pemerintah yang Memiliki Wewenang Menetapkan Harga

NUSANTARANEWS.CO – Direktur Eksekutif Indonesian Resource Studies (IRESS), Marwan Batubara, mengungkapkan bahwa Pemerintah lah memiliki kewenangan dalam penetapan harga sejumlah energi yang akan dijual, baik itu minyak, gas maupun listrik.

Untuk itu, menurut Marwan, proses negosiasi ataupun tawar menawar di dalam menetapkan harga tersebut tidaklah ada. “Nggak lah, mestinya Pemerintah itu yang menetapkan. Seperti harga listrik PLN atau harga BBM, nih harganya sekian gitu harusnya,” ungkapnya kepada Nusantaranews, Jakarta, Jum’at (30/9/2016).

Bahkan, lanjut Marwan, salah kaprah jika ada yang menganggap penetapan harga energi tersebut harus dilakukan melalui proses negosiasi ataupun tawar menawar.

“Betul itu, soal ini kan sebetulnya sudah diputuskan MK (Mahkamah Konstitusi) pada 2005, harga energi atau migas itu diserahkan kepada mekanisme pasar dan ini ditolak oleh MK, soal ini harus diatur oleh Pemerintah,” ujarnya.

Namun, Marwan mengatakan, dalam prakteknya, hampir sekitar 10 tahun lebih, fungsi tersebut tidak diambil oleh Pemerintah. Malahan, Pemerintah telah melakukan pembiaran badan usaha untuk menetapkan harga.

Baca Juga:  Sokong Kebutuhan Masyarakat, Pemkab Pamekasan Salurkan 8 Ton Beras Murah

“Jadi Pemerintah juga harusnya berkontribusi, pertama dia ngambil alih, kedua Pemerintah juga membiarkan badan usaha itu memiliki wewenang dan lalu Pemerintah hanya sekadar meng-endorse,” katanya.

Sedangkan terkait adanya dugaan monopoli harga gas yang dilakukan PT Perusahaan Gas Negara/PGN (Persero) Tbk oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Marwan menambahkan, harusnya Pemerintah bisa turun tangan dengan menyalurkan sejumlah subsidi.

“Kalau memang mau ada persaingan dan mau kompetitif dengan negara lain, ya kan negara lain itu mensubsidi, kenapa Pemerintah kita tidak melakukan itu? Misalnya tadi mengurangi penerimaan Pemerintah dari bagi hasilnya,” ungkapnya lagi. (Deni)

Related Posts

1 of 9