Hukum

Petinggi PT Erakom Indonesia Akui Pernah Transfer Uang ke OEM Investement

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Petinggi PT Erakom Indonesia Feri Tan mengaku pernah mentransfer uang sebesar US$ 1.000.000 ke PT OEM Investment Pte Ltd. PT OEM Investment Pte Ltd merupakan milik Made Oka Masagung.

Feri menjelaskan, pengiriman uang ke perusahaan tersebut bermula saat dirinya membutuhkan uang dollar untuk bisnisnya di bidang komputer. Kalau itu, ia meminta bantuan kepada Juli Hira untuk mengirimkan uang tersebut kepada rekanan bisnisnya.

Kemudian saat hendak membayarnya kepada Juli Hira, Juli Hira pun meminta Feri mengirimkan ke rekening atas nama PT OEM Investment Pte Ltd.

“Waktu itu saya ada beli dollar tahun 2014 sebesar US$ 600 ribu dan US$ 400 ribu. Kemudian saya beli. 1 minggu kemudian sy bayar, bu Juli komplain mau transfer ke luar dan berikan nomer rekening. Kebetulan pas uang saya dollar jadi saya jalankan transfer itu,” katanya di sidang pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Baca Juga:  Terkait Kasus Bimo Intimidasi Wartawan, Kabid Irba Dinas PSDA Cilacap Bantah Terlibat

Kendati begitu ia mengaku tidak mengenal pemilik PT OEM Investment. Termasuk nama Made Oka Masagung yang juga tak pernah didengarnya.

Ia juga mengaku tidak menanyakan alasan pengiriman uang ke rekening perusahaan tersebut. Sebab ia merasa hal tersebut tidak penting untuk dipertanyakan karena ia sudah mendapatkan dolarnya lagi.

“Engga (nanya), kan saya sudah dapat dolarnya lagi jadi pas saya tanya bayar kemana, dia bilang kesitu ya saya kirim,” ungkapnya.

Meski begitu, Fery menyebut bahwa nomer rekening yang disediakan Juli Hira itu berasal dari Singapura. “Adanya di Singapura,” sebutnya.

Untuk diketahui, dalam dakwaan Setnov, jaksa KPK menyebut Setnov menerima total uang US$ 7,3 juta terkait korupsi proyek e-KTP. Duit itu diterima Setnov melalui tangan Made Oka Masagung US$ 3,8 juta dan Irvanto 3,5 Juta.

Uang itu diterima dari Johannes Marliem dan Anang Sugiana Sudihardjo. Jaksa kemudian memerinci pemberian tersebut sebagai berikut:

1. US$ 3,8 juta diterima Novanto melalui Made Oka dengan perincian yaitu US$ 1,8 juta melalui rekening OCBC Center Branch atas nama OEM Investment Pte Ltd dan US$ 2 juta melalui rekening Delta Energy Pte Ltd di Bank DBS Singapura.

Baca Juga:  Loloskan Ekspor Kepiting Berkarapas Kecil, Pengusaha dan Balai Karantina Ikan Diduga Kongkalikong

2. US$ 3,5 juta diterima Novanto melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo pada 19 Januari 2012 sampai 19 Februari 2012.

Diduga uang US$ 1.000.000 yang dikirimkan oleh Feri Tan itu merupakan bagian dari uang US$ 3,8 juta yang diterima oleh Made Oka Masagung dari Johannes Marliem.

Reporter: Restu Fadilah

Related Posts

1 of 2