NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Kinerja Dinas Pertanian Jatim dipertanyakan oleh DPRD Jawa Timur. Pasalnya, sampai saat ini nilai tukar petani ditahun 2019 dari data BPS Jatim hanya naik 1,06%. Padahal, anggaran yang dimilikinya dari APBD Jatim tahun 2018 cukup besar yaitu mencapai angka Rp 229 miliar.
Tak hanya itu, dengan anggaran besar tersebut, kesejahteraan petani di Jatim dianggap masih belum tercapai.
“Kami merasa kinerja Dinas Pertanian perlu ditingkatkan lagi. Tak maksimal memanfaatkan anggaran besar yang dimilikinya,” kata Ketua Komisi B DPRD Jatim Achmad Firdaus Febrianto saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (17/7/2019).
Firdaus juga membeberkan ketidakberesan kinerja dari Dinas Pertanian Jatim di antaranya banyak alat mesin pertanian (alsintan) yang baru dan distribusikan kepada para petani ternyata banyak petani di lapangan yang tak bisa mengoperasikan alsintan tersebut.
“Dampaknya mesin tersebut mangkrak dan tak bisa dioperasikan. Seharusnya Dinas Pertanian Jatim memberikan pelatihan ke petani untuk pengoperasian alsintan tersebut,” ungkapnya.
Pewarta: Setya N
Editor: Eriec Dieda