Politik

Petahana Yang Ditegur Mendagri Kini Sudah Patuhi Protokol Covid-19

Petahana yang ditegur Mendagri kini sudah patuhi Protokol Covid-19.
Petahana yang ditegur Mendagri kini sudah patuhi Protokol Covid-19. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, Selasa (15/9).

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Petahana yang ditegur Mendagri kini sudah patuhi Protokol Covid-19. Sebanyak 73 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang kembali maju menjadi bakal pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini mulai patuh setelah ditegur keras oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian karena melanggar protokol kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar dalam  Rapat Evaluasi Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di Gedung F Kemendagri di Jakarta, Selasa (15/9).

Bahtiar menambahkan bahwa, kepala daerah dan wakil kepala yang menjadi bakal pasangan calon (Bapaslon) dengan kesadaran sendiri telah menandatangani pakta integritas bersama penyelenggara di daerah untuk mematuhi protokol Covid-19.

“Diharapkan kepala daerah yang terpilih di 270 daerah ini mereka yang mampu menghadapi Covid-19. Karena masalah masyarakat hari ini adalah tentang bagaimana menggerakkan ekonomi dalam konteks pandemi, begitu pula masalah sosial dan seterusnya,” kata Bahtiar.

Baca Juga:  Raih 19.627 Suara, Nia Kurnia Fauzi Siap Jaga Amanah Rakyat

Mendagri menginginkan dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun ini, sambung Bahtiar, debat calon kepala daerah titik tekannya fokus pada penanggulangan Covid-19 beserta dampaknya. “Pilkada kali ini harus dijadikan instrumen untuk perlawanan terhadap Covid-19,”

Bawaslu maupun KPU, selain sebagai penyelenggara pemilu, juga menjadi agen-agen yang akan mensosialisasikan protokol Covid-19. Pemerintah setuju dan mendukung sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan anggaran penyelenggara  pemilu, khususnya untuk pemenuhan alat-alat kesehatan dan protokol-protokol kesehatan. “Maka ada tambahan anggaran APBN khusus untuk mendukung itu, ungkap Bahtiar.

Pemerintah sejal awal, kata Bahtiar, telah mendorong agar masalah protokol kesehatan ini masuk dalam aturan KPU. Dan oleh penyelenggara pemilihan, hal itu telah diakomodir. Misalnya soal alat peraga dan alat kampanye yang terkait dengan penanganan dan penanggulangan Covid-19.

“Kita dorong alat-alat peraga, alat-alat kampanye yang biasanya bagi-bagi kaos, sekarang justru kita dorong supaya lebih banyak yang dibutuhkan masyarakat hari ini. Misal membagi masker, mungkin bertuliskan namanya, fotonya, nomor urutnya dan seterusnya. Kemudian bagi-bagi hand sanitizer. Jadi masyarakat menerima manfaat dari Pilkada ini. Masyarakat juga terlindungi dari Covid-19,” pungkasnya. (Puspen Kemendagri/ed. Banyu)

Related Posts

1 of 3,050