Politik

Petahana dalam Pilkada 2017 Perlu Diberi Perhatian Khusus

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz/Foto: Tribunnews
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz/Foto: Tribunnews

NUSANSTARANEWS.CO – Dari 101 daerah Pilkada serentak 2017, setidaknya 67 daerah (66 persen) diikuti oleh petahana dengan total 90 pasangan calon. Dari daerah yang diikuti petahana tersebut, terdapat 19 daerah dimana kepala dan wakil kepala daerah maju bersama kembali dan 15 daerah pecah kongsi.

Demikian kata Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz dalam keterangan tertulisnya yang diterima nusantaranews, di Jakarta, Minggu (2/10).

“Sebagian besar calon petahana mengambil jalur partai politik yaitu sebanyak 83 pasangan calon dan sisanya ‎7 pasangan calon mengambil jalur perseorangan,” ujar Masykur.

Pengalaman Pilkada pertama 2015, lanjut dia, keberadaan petahana dalam Pilkada berpengaruh terhadap kinerja pemerintahan daerah. Adanya keterlibatan aparatur sipil negara, kampanye terselubung, pemanfaatan fasilitas publik serta penggunaan dana daerah terjadi ketika petahana maju kembali, baik secara bersama lebih-lebih pecah kongsi.

“Oleh karena itu, banyaknya petahana yang kembali ikut bertarung di Pilkada 2017 memberikan catatan yang cukup penting terkait putusan Mahkamah Konstitusi perihal kewajiban mengambil cuti bagi petahana. Keputusan ini untuk memberikan kepastian sejauhmana petahana dapat terlibat dalam pengambilan keputusan daerah dimana pada saat yang sama menjadi calon di Pilkada,” terangnya.

Baca Juga:  Aliansi Pro Demokrasi Ponorogo Tolak Hak Angket Pemilu 2024

Ada sisi lain kata Masykur daripada hal tersebut, yakni apapun keputusan Mahkamah Konstitusinya nantinya, potensi pelanggaran yang muncul akibat faktor petahana yang mencalonkan kembali‎ sejauh mungkin dihindari. “Tidak ada lagi keterlibatan aparatur sipil negara, penggunaan fasilitas daerah dan dana publik untuk kampanye terselubung,” tambah Masykur.

Menurut dia, Bawaslu bersama jajarannya harus memastikan keadilan dalam Pilkada. Memetakan persoalan dan menyusun strategi jitu untuk menciptakan kesetaraan antar pasangan calon.

“Daerah-daerah yang diikuti oleh petahana perlu mendapatkan perhatian khusus, tanpa melupakan daerah lainnya,” tandasnya. (Sule/Red-02)

Related Posts

1 of 11