NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Terjerat karena kasus sabu-sabu, tiga anggota polisi di Jawa Timur (Jatim) diamankan di Polres Kediri. Tiga polisi yang jadi budak sabu ini antara lain Aiptu SI anggota Polres Mojokerto, Aiptu SR anggota Polres Jombang, Aiptu DP anggota Polres Kediri Kota.
“Kami pastikan tidak ada toleransi bagi anggota yang melakukan penyimpangan. Apalagi narkoba. Pasti akan kami proses,” ungkap Kapolda Jatim Irjen pol Machfud Arifin di Mapolda Jatim, Senin (13/2/2017) sore.
Mantan Kadiv IT Mabes Polri ini mengatakan ketiganya saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim.
Sekedar diketahui, Penangkapan ketiganya bernula ketika Satreskoba Polres Kediri pada hari Sabtu (11/2/2017) Sat Narkoba Polres Kediri berhasil menangkap seorang Anggota Polri aktif inisial SI dengan barang bukti 2 paket sabu seberat 0,7 gram.
Selanjutnya petugas Sat Resnarkoba Polres Kediri langsung menuju ke rumah AIPTU SI, pada saat itu bersamaan datanglah AIPTU SR dan langsung diamankan.
Penggeledahan dilanjutkan dirumah kosong sebelah rumah AIPTU SI dan di dalam rumah tersebut diamankan seorang anggota Polri inisial AIPTU DP dan 2 orang wanita yang berprofesi sebagai pemandu karaoke (purel) dan di ketemukan barang bukti seprangkat alat hisab sabu.
Kemudian ketiga oknum dibawa ke Polres kediri utk dilakukan pemeriksaan dan tes urine. Urine ketiganya terbukti positif mengandung amfetamin dan metafetamin.
Pewarta: Tri Wahyudi