Ekonomi

Pertamina Sebagai Induk Perusahaan, Holding BUMN Migas Sudah Resmi Berdiri

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pertamina bertindak sebagai induk perusahaan (holding) dan PGN sebagai anggota holding dalam skema pendirian Holding BUMN Migas.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media F. Harry Sampurno mengatakan terbentuknya Holding BUMN Migas ini setelah Menteri Rini Soemarno menandatangani akta pengalihan saham seri B milik Negara sebesar 56,96% di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk kepada PT Pertamina (Persero).

“Dengan ditandatanganinya akta tersebut, maka Holding BUMN Migas resmi berdiri dengan Pertamina sebagai induk perusahaan (holding) dan PGN sebagai anggota holding,” kata Harry, Jakarta, Rabu (11/4).

Harry mengatakan pembentukan Holding BUMN Migas sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada Oktober 2016 silam, yang tertuang dalam roadmap pengembangan BUMN yang telah diserahkan oleh Menteri BUMN kepada Komisi VI DPR pada Desember 2015 lalu.

Setelah pembentukan, maka akan dilakukan proses integras PT Pertagas, yang merupakan anak usaha Pertaminan dengan PT PGN.

“Dengan dilakukan integrasi Pertagas dan PGN maka PGN akan menjadi pengelola midstream sampai distribusi dan niaga gas,” kata Harry.

Baca Juga:  Bupati Nunukan dan OPD Berburu Takjil di Bazar Ramadhan

Menteri Rini sendiri menekan akta pengalihan saham seri B milik negara sebesar 56,95% di PT PGN kepada Pertamina berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseorang (Persero) PT Pertamina.

Harry mengungkapkan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham Pertamina juga telah menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Pertamina terkait perubahan/peningkatan modal dan menyetujui pula prinsip integrasi Pertagas dan PGN.

Adapun beberapa pertimbangan integrasi Pertagas dan PGN antara lain Pertagas dan PGN memiliki lini bisnis yang sama dalam hal transportasi dan niaga gas, perdapat potensi penghematan biaya operasional dan capex karena hilangnya tumpang tindih dalam pengembangan infrastruktur, dapat menciptakan infrastruktur gas yang terintegrasi, menciptakan kinerja keuangan konsolidasi yang sehat, memperkuat struktur permodalan PGN sehingga membuka ruang untuk meningkatkan kapasitas investasi untuk pengembangan bisnis gas serta meningkatkan setoran dividen dan pajak kepada negara. (red)

Baca Juga:  Sokong Kebutuhan Masyarakat, Pemkab Pamekasan Salurkan 8 Ton Beras Murah

Editor: Gendon Wibisono

Related Posts

1 of 31