HukumPolitik

Pertajam Pengawasan Mahar Politik, Bawaslu Audiensi ke KPK dan PPATK

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) rencananya akan melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, (10/10/2017).

Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya mahar politik dalam pagelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mendatang.

“Dilakukannya audiensi ke KPK Karena Bawaslu belum punya kemampuan yang sama dengan KPK dalam hal menyelidiki politik uang,” tutur Rahmat.

Selain ke KPK, sambung Rahmat, pihaknya juga akan melakukan hal yamg sama ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ia berharap, dengan adanya pengawasan yang ketat masalah mahar politik bisa melahirkan politik bersih yang bebas dari transaksional.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 227