Ekonomi

Pertahankan Kontinuitas dan Kualitas Produksi Industri, Pemerintah Permudah Pasokan Energi

NusantaraNews.co, Jakarta – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto kembali menegaskan bahwa, pemerintah masih komitmen menjaga kontinuitas produksi industri nasional supaya mampu penuhi kebutuhan di pasar domestik dan ekspor. Dia menyebut, langkah strategis yang akan dijalankan, yakni mempermudah akses terhadap ketersediaan bahan baku, pasokan energi, dan pemberian insentif.

“Akses ini yang perlu diperlancar sehingga mendorong kinerja manufaktur kita jadi semakin positif. Kementerian Perindustrian selama ini fokus dan konsisten memacu daya saing dan produktivitas industri dalam negeri,” kata Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (1/11/2017) dalam sebuah pernyataan yang diteruskan NusantaraNews.co.

Menerut Airlangga, apabila aktivitas produksi di industri berjalan baik, efek ganda yang dibawanya akan berkontribusi pada peningkatan nilai tambah bahan baku, penyerapan tenaga kerja, dan penerimaan devisa dari ekspor. Namun, upaya ini perlu koordinasi dan sinergi yang kuat dengan para pemangku kepentingan terkait.

“Kami telah memetakan segala macam kebutuhan di berbagai sektor. Seperti harga gas dan listrik yang lebih kompetitif. Ini sudah ada dalam bagian dari paket kebijakan ekonomi, supaya bisa cepat terealisasi agar pelaku industri tidak menunggu terlalu lama,” papar Airlangga.

Baca Juga:  Membanggakan di Usia 22 Tahun, BPRS Bhakti Sumekar Sumbang PAD 104,3 Miliar

Airlangga juga menyampaikan, pihaknya telah membahas dengan Kementerian Keuangan terkait pemberian fasilitas guna mendongkrak permintaan pasar.

“Misalnya di industri otomotif, salah satunya melalui penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Termasuk juga insentif fiskal untuk industri padat karya berorientasi ekspor,” tuturnya.

Menurut Menteri Airlangga, potensi pasar ekspor saat ini masih cukup luas. Oleh karenanya, industri nasional perlu didorong untuk mengkombinasikan tujuan pemasaran produknya, selain membidik pasar domestik.

“Pemerintah tengah berupaya menyelesaikan perjanjian-perjanjian internasional agar produk lokal yang kita andalkan untuk ekspor tidak terganggu. Pasalnya, ada beberapa produk kita yang terkena treatment pajak di luar negeri melalui Most Favoured Nation (MFN),” ungkapnya.

Namun demikian, Menperin optimistis terhadap daya saing industri nasional ke depannya dapat lebih kompetitif di kancah global. Selain itu, manufaktur mampu memberikan sumbangan yang signifikan bagi perekonomian nasional.

“Pemerintah telah memberikan kemudahan pelayanan dan perizinan bagi para investor dalam menjalankan usahanya di Indonesia,” tegas Menperin.

Baca Juga:  Sering Ambrol dan Putus, Kualitas Jembatan dan Penahan Banjir di Lumajang Rendah

Pewarta/Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 32