Hukum

Persekusi dan Ujaran Kebencian di Medsos Disebut Ancaman NKRI

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Polemik diterbitkannya Perppu Ormas masih terus berlangsung. Ada pro dan kontra. Anggota DPR RI Fraksi Hanura, Dadang Rusdiana berada di pihak mendukung keputusan pemerintah.

“Kita melihat hari ini, saya sebagai fraksi yang mendukung pemerintah, jadi kita melihat bahwa memang ada kondisi-kondisi yang sangat memprihatinkan, jadi boleh saja orang mengatakan kalau tidak ada ancaman buat NKRI. Loh, persekusi, ujaran-ujaran kebencin di medsos, kemudian berkembang orang sekarang bisa menjadi teroris itu hanya bisa dari membaca internet dan segala macam, dan itu ada kontribusi organisasi-organisasi tertentu,” ujar Dadang, Jakarta, Selasa (18/7) kemarin.

Dadang menjelaskan bahwa ada organisasi-organisasi yang punya obsesi dan potensi merongrong NKRI. Dengan diterbitkannya Perppu Ormas, Dadang meminta agar jangan mengatakan pemerintah sekarang lebih kejam dari Orde Baru.

Meski tak menyebutkan organisasi tersebut, Dadang menilai ada obsesi mereka hendak merongrong NKRI.

“Jadi kalau kita jujur, ada organisasi-organisasi yang punya obsesi misalnya, untuk mencoba merongrong NKRI. Kita harus mengakui bahwa itu memang ada. Oleh karena itu, marilah kita melihat keadaan ini dari sisi pandang yang objektif, tidak boleh misalnya kita mengatakan bahwa pemerintah sekarang itu lebih kejam dari pada Orde baru atau Orde lama, dari sisi mana kita melihat bahwa negara sekarang, pemerintah sekarang lebih kejam dari Orde lama dan orde baru, orang mengatakan ada penghilangan pengadilan, proses peradilan dari Peppu ini,” jelasnya.

Baca Juga:  Tim Gabungan TNI dan KUPP Tahuna Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Filipina

Pria kelahiran 13 Februari 1967 itu menilai kondisi Indonesia memang sudah darurat radikalisme.

“Kita melihat di Peppu 17/2013, dalam kondisi yang sangat mendesak. Ada ormas radikal, ormas yang menjual ide-ide paham-paham yang bertentangan dengan NKRI dan Pancasila, pemerintah mesti tidak bisa berbuat cepat, padahal pemerintah itu harus berdaulat dalam berpolitik, bergerak cepat dalam rangka melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, itu amanah konstitusi,” terangnya.

Pewarta: Ucok Al Ayubbi
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 26