HankamMancanegara

Pernyataan Trump Berpotensi Picu Perang Pecah

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sekretaris Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) Lukmanul Khakim, mengecam sikap resmi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Dirinya menilai statement Trump bisa berpotensi memicu terjadinya perang pecah.

“Tindakan tersebut akan menimbulkan ketegangan di kawasan Timur Tengah, bahkan di seluruh belahan dunia,” kata Lukmanul Khakim, Kamis (7/12/2017).

Lukman menambahkan, langkah Donald Trump tersebut telah mencederai proses perdamaian antara Israel dan Palestina.

“Dengan mengakui Yerussalem sebagai ibukota Israel, maka Amerika telah merobek perjanjian damai antara Palestina dan Israel. Dan ini saya rasa sebuah sikap yang fatal,” ungkapnya.

Keputusan Presiden AS Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel memang disambut dengan gelombang kecaman dan kritik dari berbagai penjuru dunia.

Amerika menjadi negara pertama di dunia yang secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

https://youtu.be/HFFfaOXjoUA

Para pemimpin dari dunia Muslim dan masyarakat internasional lain melontarkan kemarahan mereka, dan sebagian memperingatkan bahwa langkah itu menimbulkan potensi kekerasan dan pertumpahan darah.

Baca Juga:  BRICS: Inilah Alasan Aliansi dan Beberapa Negara Menolak Dolar

Trump juga mengumumkan rencana pemindahan kedutaan AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Status Yerusalem merupakan jantung konflik panjang Israel-Palestina, karena Israel mencaplok Yerusalem Timur yang bagi Palestina merupakan ibu kota negara mereka di masa depan. (*)

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 31