Berita UtamaHukumLintas NusaTerbaru

Perlu Ada Regulasi Khusus Untuk Nunukan Terkait Bahan Pangan Pokok Dari Malaysia

Perlu ada regulasi khusus untuk Nunukan terkait bahan pangan pokok dari Malaysia
Perlu ada regulasi khusus untuk Nunukan terkait bahan pangan pokok dari Malaysia/Foto Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nunukan, Gat Khaleb.

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Rencana Aksi Mogok para Nahkoda dan pemilik kapal yang selama ini mengangkut bahan pokok pangan dari Nunukan bagi warga di wilayah Sebuku dan sekitarnya menjadi perhatian berbagai pihak.

Pasalnya, diketahui bahwa selama ini kebutuhan terutama bahan pangan pokok pangan untuk masyarakat di Pedalan masih bergantung pasokan dari Pulau Nunukan. Bahkan beberapa wilayah lainya masih bergantung pada pasokan dari Malaysia.

“Sehingga apabila para nahkoda atau pemilik kapal menghentikan aktivitasnya atau mogok, hal itu akan berdampak pada berkurangnya bahan pangan bagi warga pedalaman terutama Sebuku dan sekitarnya,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nunukan, Gat Khaleb, Sabtu (25/6)

Menurut Gat, semua pihak yang berkompeten dalam hal ini seharusnya dapat duduk bersama untuk menemukan solusi.

Gat mengingatkan, Kabupaten Nunukan tidak bisa disamakan dengan daerah lain di Indonesia. Sebagai wilayah perbatasan yang terdiri dari kepulauan dan daratan tentu harus berbeda dalam kebijakanmya.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Gelar Paripurna Laporan LKPJ Bupati TA 2023

Politisi Partai Demokrat itu menilai, rencana aksi mogok yang akan dilakukan para nahkoda dan pemilik kapal angkutan barang dari Nunukan ke Sebuku tersebut pasti ada penyebabnya.

“Inilah yang seharusnya dilakukan Pemerintah, Aparat dan semua stakeholder agar dapat duduk bersama,” tandasnya.

Diketahui, rencana aksi mogok tersebut muncul pasca adanya penangkapan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit di Nunukan yang menyita daging alana di Apas, Sebuku beberapa waktu lalu.

Ketua Asosiasi Agen Kapal Pedalaman (AAKP) Nunukan, Baharuddin Aras mengatakan, pemilik kapal sepakat mogok pasca penangkapan kapal-kapal beserta muatannya oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit di Nunukan.

“Kami pemilik kapal takut ditangkap, begitu pula pemilik barang karena akan rugi jika muatan disita petugas, makanya kita mogok,” kata Baharuddin, Selasa (21/6).

Apabila yang disita tersebut karena alasan barang berasal dari Malaysia, Gat Khaleb menilai harus ada regulasi khusus untuk Kabupaten Nunukan. Karena tanpa adanya regulasi khusus, maka sangat mungkin permasalahan akan terus terjadi.

Baca Juga:  Bawaslu Kaltara Petakan TPS Rawan Pada Pemilu 2024

“Sebelum adanya regulasi khusus tersebut, saya harap adanya kearifan dari pemerintah dan aparat terkait bahan pokok dari Malaysia tersebut,” pungkasnya. (Red)

Pewarta: Eddy Santry

Related Posts

No Content Available