NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep menginstruksikan seluruh elemen di lingkungan pendidikan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan budaya kesantrian. Rabu, 19 Oktober 2022
“Melaksanakan zikir, shalawat, munajat, doa dan kegiatan-kegiatan lainnya yang relevan di lingkungan kantor dan sekolah-sekolah,” tulis Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, S.Sos.,M.Si.
Hal ini mengacu kepada Surat Edaran Nomor: 065/3364/435.101.1/2022 tentang Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Kepala Disdik. Agus Dwi Saputra
Selain menggelar zikir, Disdik juga menghimbau seluruh siswa/siswi di Kabupaten Sumenep untuk memakai baju muslim/baju koko.
Bukan hanya Siswa, Disdik Sumenep juga menghimbau seluruh ASN dan non ASN di bagian Dinas Pendidikan Sumenep juga ikut berpartisipasi pada peringatan Hari Santri Nasional 2022 yang bertemakan ‘Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan’.
“Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep mengenakan baju muslim/baju koko warna putih dengan memakai sarung, kopiah (bagi pria) dan baju muslimah warna putih, kerudung warna putih (bagi wanita),” jelasnya.
Berdasarkan Surat Edaran, himbauan tersebut dimulai sejak tanggal 19-22 Oktober 2022. (mh)