Kesehatan

Peringati Hari Tanpa Tembakau, JRPP Bahas Rancangan Perda DKI Kawasan Tanpa Rokok

Petani tembakau di Jawa Timur tampak sedang menjemur daun tembakau. Foto IST
Petani tembakau di Jawa Timur tampak sedang menjemur daun tembakau. Foto IST

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pada tanggal 31 Mei diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day) yang digagas dan dikampanyekan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Namun, ide dan gagasan WHO terkait penolakan tembakau ini juga tidak seluruhnya diterima masyarakat dunia karena banyak komunitas-komunitas pro tembakau (kretek) yang menentang kampanye tersebut lantaran dinilai sangat diskriminatif.

Baca juga: Komunitas Kretek Tolak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia

Di sejumlah daerah di Indonesia, Peraturan Daerah (Perda) tentang kawasan bebas rokok marak disusun oleh pemerintah daerah. Tampaknya, pemerintah pusat maupun daerah ikut serta mendukung kampanye WHO itu.

Direktur Eksekutif Jakarta Research and Public Policy (JRPP), Muhamad Alipudin mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok yang diusulkan DPRD DKI Jakarta agar segera dibahas. Karena itu, JRPP pun segera melakukan kerjanya dengan menggelar dialog bertajuk Polemik Rancangan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Dirikan Rumah Sakit Ibu dan Anak: Di Pamekasan Sehatnya Harus Berkualitas

Simak artikel-artikel terkait tembakau dan rokok:

Mencermati Masalah Pertembakauan Nasional
Tembakau Indonesia, Komoditas Strategis yang Ditinggalkan
APTI: Petani Tembakau Tetap Setia Menanam Tembakau
Muasal Tembakau dan Perkembangan Era Kolonial

“Banyak kepentingan berkaitan Rancangan Perda DKI Kawasan Tanpa Rokok ini. Karena itu perlu segera dibahas. Diskusi publik ini juga akan menghadirkan berbagai pihak yakni petani tembakau, industri rokok, DPRD DKI, Pemprov DKI dan masyarakat guna membahas Rancangan Perda itu dan coba mencari titik temunya,” kata Alipudin dalam keterangannya yang diterima media di Jakarta (29/5/2018).

Ia menambahkan pula Rancangan Perda Kawasan Tanpa Rokok perlu menitikberatkan kesehatan warga Jakarta. Alipudin juga sepakat dengan asumsi WAHO yang menyebutkan rokok sebagai penyebab kematian penduduk.

Baca juga:

Menjaga Marwah Pertembakauan Nasional (Bag. 1)
Menjaga Marwah Pertembakauan Nasional (Bag. 2)

“Mengkonsumsi rokok telah menjadi penyebab kematian penduduk Indonesia sebanyak 235.000 jiwa setiap tahunnya. Hal ini yang menjadi pertimbangan dalam pembahasan Rancangan Perda Kawasan Tanpa Rokok. Untuk merasakan bahagia warganya, gemar hidup sehat di Jakarta perlu dikondisikan,” katanya.

Baca Juga:  DBD Meningkat, Khofifah Ajak Warga Waspada

Sekadar catatan tambahan, Komunitas Kretek di sejumlah daerah menolak keras peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Menurut mereka, klaim WHO soal kematian penduduk akibat rokok merupakan dalil sahih untuk membunuh industri tembakau nasional.

“Padahal, sudah banyak penelitian para pakar kesehatan yang tegas menyatakan bahwa tembakau bermanfaat untuk mengobati berbagai macam penyakit, dari kanker, jantung, bahkan wabah ebola yang pernah membuat geger bangsa Eropa,” kata Komunitas Kretek baru-baru ini.

Baca juga: Kretek Nusantara Dalam Gempuran

Di lain pihak, peneliti dari Indonesia Berdikari Gugun El Guyani dalam sebuah kesempatan mengatakan kepada redaksi bahwa bangsa Indonesia sesungguhnya telah berhutang budi pada hasil pertembakauan nasional. Dalam sejarahnya, tembakau Indonesia khususnya kretek nusantara memberikan kontribusi besar terhadap stabilitas ekonomi.

Industri rokok memberikan dampak yang signifikan terhadap bangsa dan negara melalui APBN dan mata rantai perekonomian lainnya baik makro maupun mikro.

Namun kini, kata Gugun, nasib pertembakauan berada dalam situasi sangat komplek, di mana gerakan kampanye anti tembakau terus massif dilakukan oleh kelompok yang ingin merampas dan menghancurkan kemapanan tradisi kretek nusantara. (red/ed/nn)

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Dirikan Rumah Sakit Ibu dan Anak: Di Pamekasan Sehatnya Harus Berkualitas

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,050