Mancanegara

Peringatan Peristiwa Pemboman Hiroshima dan Nagasaki 75 Tahun Lalu

Peringatan peristiwa pemboman Hiroshima
Peringatan peristiwa pemboman Hiroshima dan Nagasaki. Tepat 75 tahun lalu/Foto: via aljazeera.com.

NUSANTARANEWS.CO, Tokyo – Peringatan peristiwa pemboman Hiroshima dan Nagasaki. Tepat 75 tahun lalu, sebuah pesawat pembom Amerika Serikat (AS) menjatuhkan bom atom ke Kota Nagasaki, Jepang barat daya, hanya berselang tiga hari setelah bom atom lainnya membuat Hiroshima menjadi rata dengan tanah.

Ditandai dengan bunyi lonceng di Hiroshima Jepang, orang-orang berkumpul mengikuti sebuah upacara yang diperkecil pada hari Minggu (9/8) karena pandemi virus korona. Pintu masuk ke arena upacara peringatan sangat dibatasi, hanya bagi orang yang selamat, kerabat, dan segelintir pejabat asing yang diizinkan untuk hadir.

Dengan berpakaian hitam dan memakai masker wajah, mereka berdiri mengheningkan cipta pada pukul 08.15, tepat waktu bom atom, yang dijuluki “Little Boy” meledak pada 6 Agustus 1945, melenyapkan Hiroshima dan membunuh. 140.000 dari perkiraan populasi 350.000.

Upacara itu hanya dihadiri sekitar 500 orang, termasuk penyintas bom atom, yang juga dikenal sebagai “hibakusha.”

Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang dihadiri oleh ribuan orang yang memadati Taman Perdamaian di pusat Hiroshima untuk berdoa, bernyanyi, dan meletakkan burung bangau kertas sebagai simbol perdamaian.

Baca Juga:  President Macron to Moroccan Parliament: His Majesty the King Embodies 'Continuity of One of World's Oldest Dynasties, One of Facets of Modernity'

Perdana Menteri Shinzo Abe, dalam pidatonya pada upacara tersebut, mengatakan Jepang berkomitmen untuk melarang senjata nuklir tetapi mengatakan dunia bebas nuklir tidak dapat dicapai dalam semalam dan harus dimulai dari dialog antara pihak yang berlawanan.

“Posisi Jepang berfungsi sebagai jembatan antara berbagai pihak dan dengan sabar mempromosikan dialog dan tindakan mereka untuk mencapai dunia tanpa senjata nuklir,” kata Abe.

Perjanjian ini belum berlaku karena negara-negara nuklir dan non-nuklir masih terus berbeda sikap atas isu ini.

Sekurangnya 50 negara diperlukan untuk meratifikasi perjanjian ini agar dapat berlaku. Sejauh ini, 43 negara telah melakukannya. Dorongan bagi perlucutan senjata nuklir masih tetap buntu.

Serangan bom atom AS tersebut secara luas dianggap sebagai kejahatan perang karena menargetkan warga sipil tanpa pandang bulu dan menyebabkan kehancuran yang belum pernah terjadi sebelumnya.

AS tidak pernah meminta maaf atas pemboman tersebut. (Agus Setiawan)

Related Posts

1 of 3,050