Berita UtamaMancanegaraTerbaru

Perdebatan Penggunaan Senjata Berteknologi AI di PBB

Perdebatan Penggunaan Senjata Berteknologi AI di PBB.
Perdebatan penggunaan senjata berteknologi AI di PBB/Foto: Mercator Net

NUSANTARANEWS.CO, Jenewa – Perdebatan penggunaan senjata berteknologi AI di PBB. Peserta konferensi internasional mengenai mengenai regulasi Sistem Senjata Otonomi Letal atau LAWS yang diselenggarakan rutin sejak tahun 2017 – dilaporkan masih belum menemui kata sepakat. Konferensi yang akan digelar hingga hingga 13 Agustus mendatang resmi dibuka di Kantor PBB di Jenewa pada Selasa (3/8) yang diikuti oleh para pakar dan perwakilan pemerintah.

Selain Pakar Pemerintah, partisipasi diharapkan dari berbagai organisasi internasional, masyarakat sipil, akademisi, dan kalangan industri.

Beberapa negara, seperti Amerika Serikat (AS) dan Rusia tampak berhati-hati terhadap regulasi pembatasan sejata yang menggunakan AI tersebut, karena AS dan Rusia saat ini memang sedang aktif mengembangkan senjata semacam itu.

Sementara Austria dan Afrika Selatan menyerukan perlu standar internasional untuk membatasi LAWS.

Pada 2018, dalam sebuah pesan kepada Kelompok Ahli Pemerintah, Sekjen PBB mengatakan bahwa “mesin dengan kekuatan AI yang dapat memembunuh tanpa keterlibatan manusia secara moral tidak dapat diterima dan harus dilarang oleh hukum internasional”.

Baca Juga:  Bupati Pidie Jaya Buka Acara Musrenbang Tingkat Kecamatan, Dimulai dari Bandar Dua

Sekjen juga menegaskan bahwa, “penggunaan sistem senjata harus dipertahankan, karena akuntabilitas tidak dapat ditransfer ke mesin”.

Sejauh ini, negara anggota memang masih terbelah terkait diperlukannya undang-undang yang ketat mengenai penggunaan senjata AI tersebut.

Konferensi yang melibatkan 125 negara ini bertujuan untuk melarang atau membatasi penggunaan jenis senjata tertentu bagi kombatan yang bersifat tanpa pandang bulu. (AS)

Related Posts

1 of 3,049