NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Polrestabes Surabaya beserta jajarannya berhasil mengungkap 275 kasus dan mengamankan 290 tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2018 khusus untuk kasus 3 C.
Adapun dari 275 kasus 3 C tersebut bisa dirinci antara lainpencurian dengan pemberatan (curat), diamankan 106 tersangka dari 126 kasus, dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas), diungkap 84 kasus dengan 98 tersangka.
Sedangkan untuk kasus pencurian kendaraan bermotor, diamankan 65 tersangka dari 46 kasus.
“Kami juga mengamankan tersangka lainnya diantaranya 17 tersangka dari 17 kasus kepemilikan senjata tajam maupun senpi Air Soft Gun, dan premanisme 4 tersangka, dengan 2 kasus,” jelas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (18/9/2018).
Baca juga: Amankan 106 Tersangka, Polrestabes Surabaya Gelar Sikat Semeru 2018
Rudi mengatakan pasca Operasi Sikat Semeru 2018 ini, kedepannya segera digelar operasi Mantap Brata 2018 untuk mengantisipasi kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat Surabaya menjelang Pemilu 2019.
Sementara itu, dalam pengungkapan tersebut diamankan barang bukti antara lain 2 unit mobil, 31 unit sepeda motor, 32 unit handphone, 7 Air Soft Gun dan gotri 14 bungkus, kemudian uang tunai senilai Rp 22.732.000, serta beberapa peralatan sarana kejahatan. (dhie/anm)
Editor: Alya Karen