Berita UtamaEkonomi

Perang Proteksionisme Di Tengah Pasar Bebas

NUSANTARANEWS.CO ­– Tak bisa dinafikan bahwa gelombang globalisasi telah melahirkan era baru yang disebut borderless. Suatu keadaan dimana batas-batas antar bangsa tak ada lagi sekat.

Ibarat keping sisi mata uang, situasi borderless yang hari ini nampak, merupakan konsekeunsi logis dari laju globalisasi yang berkembang pesat. Dengan kata lain, situasi tanpa batas menjadi sinyal bahwa gelombang baru ini sulit untuk dibendung.  Sebuah keadaan yang mampu mengubah semua aspek kehidupan. Mulai dari pranata sosial, politik dan juga ekonomi.

Selama satu dasawarsa terakhir, trend pasar bebas menjadi kek­uatan baru bagi negara-negara adikuasa guna melakukan dominasi di sektor ekonomi antar bangsa-bangsa.  Namun, layaknya pisau bermata dua, pasar bebas yang melahirkan situasi tanpa batas justru menjadi ancaman serius terhadap ‘privacy’ dan kedaulatan sebuah bangsa.

Situasi inilah yang selanjutnya direspon dengan cepat oleh Jerman, Cina, Rusia, Amerika Serikat, Jepang, Iran dan beberapa negara-negara lain. Dimana secara diam-diam mereka menerapkan proteksionisme namun tetap lantang mendengungkan kampanye pasar bebas.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Nunukan 2025

Contoh paling nyata adalah Inggris dengan gerakan Brexit-nya (Bretain Exit), Cina dengan kebijakan globalisasi inklusif dan UU ITE-nya, Amerika dengan jargon Trump American firt begitu juga dengan Jerman.

Dalam konteks ini proteksionisme merupakan kebijakan ekonomi yang dimaksudkan untuk melindungi produsen dalam negeri. Oposisi biner proteksionisme adalah perdagangan bebas. Dimana pasar bebas merupakan konsep perdagangan yang menyeberang perbatasan. Banyak negara mendukung perdagangan bebas, namun bersamaan dengan itu, ia juga menerapkan proteksionisme.

Proteksionisme adalah kebijakan ekonomi yang mengetatkan perdagangan antarnegara melalui cara-cara seperti tarif barang impor, batas kuota, dan berbagai peraturan pemerintah yang dirancang uuntuk menciptakan persaingan adil (menurut para pendukungnya) antara barang dan jasa impor maupun dalam negeri.

Dewasa ini, perang dagang dalam bentuk proteksionisme tampak sangat kuat antara Cina dan Amerika Serikat. Di bawah kepemimpinan Doland Trump, Amerika mengancam Cina dengan menaikkan pajak impor mencapai 45 persen. Sebaliknya, Cina juga memberlakukan UU baru yang melarang perusahaan media asing untuk mendistribusikan konten secara online, tanpa persetujuan pemerintahan Cina. Sejak 2015 silam, Cina juga telah memblokir akses situs berbahasa Inggris.

Baca Juga:  Amerika Memancing Iran untuk Melakukan Perang Nuklir 'Terbatas'?

Berdasarkan laporan dari GreatFire.org, mengatakan saat ini Cina telah memblokir Google, Tumblr, Facebook, Twitter, Instagram dan Youtube. Di Cina bahkan masyarakat tidak diizinkan untuk membaca berbagai pemberitaan yang disajikan New York Times, Reuters dan Bloomberg.

Kondisi ini semakin menguatkan bahwa perang proteksionisme sejatinya tengah berlangsung. Tidak hanya antara Cina dan Amerika, tetapi juga berlaku bagi Turki, Iran, Jepang, Jerman dan beberapa negara maju lainnya. (emka/red-01)

Related Posts

1 of 446