Penyumbang Terbesar, DBHCHT Jawa Timur Layak Ditambah Tahun 2025

Penyumbang Terbesar, DBHCHT Jawa Timur Layak Ditambah Tahun 2025

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Anggota komisi C DPRD Jawa Timur Wara Sundari Renny Pramana berharap pemerintah menambah porsi pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi Jawa Timur. Diharapkan dengan ditambahkannya, bisa digunakan untuk mensejahterakan rakyat Jawa Timur.

“Jawa Timur itu penyumbang terbesar, jadi sudah selayaknya porsi untuk DBHCHT ditambah,”ujar politisi PDI Perjuangan ini, Jumat (15/11/2024).

Menurutnya, dengan ditambah jumlahnya bisa dirasakan manfaatnya lebih

luas bagi masyarakat Jawa Timur.”manfaat DBHCHT bisa dirasakan oleh banyak lapisan masyarakat seperti melalui pemberian akses modal kepada orang miskin yang memiliki kemampuan sebagai wirausaha,”terangnya.

Selain itu,lanjutnya, dana yang cukup dari DBHCHT diharapkan juga dapat digunakan untuk mewujudkan kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan mencapai 100 persen sehingga target Universal Health Coverage (UHC) terpenuhi.

“Apalagi pendapatan Provinsi Jawa Timur akan berkurang Rp43 triliun karena Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), maka ini bisa menjadi angin segar. Itu bisa mengganti kalau sampai bisa 5 persen (DBHCHT),”katanya.

Sekedar diketahui, beberapa waktu lalu,Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengusulkan kepada pemerintah pusat agar penerimaan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk daerah penghasil naik dari 3 persen menjadi minimal 5 persen.

Adhy menjelaskan DBHCHT yang diterima oleh Jatim tahun ini adalah 3 persen atau Rp2,7 triliun dari total penerimaan negara dari DBHCHT sebesar Rp129 triliun. Ia menuturkan DBHCHT yang diterima oleh Jatim sebesar Rp2,7 triliun tersebut dibagikan kembali kepada 38 kabupaten/kota sedangkan untuk provinsi hanya Rp700 miliar. (setya)

Exit mobile version