Hukum

Penyuluh KPK RI Sematkan PIN Anti Korupsi Pada Mahasiswa Milenial STKIP PGRI Sumenep

Penyemanatan PIN Gerakan anti korupsi kepada mahasiswa
Penyemanatan PIN Gerakan anti korupsi kepada mahasiswa STKIP PGRI Sumenep, Minggu (5/1/2020). (Foto: Danial Kafi/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Di ujung kegiatan Seminar Agama dan Anti Korupsi di STKIP PGRI Sumenep, sepuluh orang mahasiswa mendapatkan penghargaan dari penyuluh KPK RI, dalam bentuk penyematan PIN Gerakan Anti Korupsi, Minggu (4/1/2020).

Penyuluh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badrul, mengatakan penyematan PIN gerakan anti korupsi tersebut harus mampu memberikan semangat kepada masyarakat, terutama kalangan milenial, untuk berani melawan korupsi.

Dengan PIN yang diberikan, kata dia, juga sekaligus dapat menjadi pintu awal bahwa kalangan mahasiswa milenial di STKIP PGRI Sumenep, sudah siap bersama bersinergi mengkampanyekan gerakan anti korupsi, terkhusus di Sumenep, Madura.

“Saya ingin mahasiswa juga berperan aktif untuk mengkampanyekan gerakan inti korupsi khususnya di sumenep,” ujar Badrul yang dikenal mantan aktivis PMII.

Sementara itu, Mohammad Suhaidi, selaku pembina dalam kegiatan ini, menegaskan bahwa kegiatan seminar gerakan anti korupsi merupakan bagian dari upaya memberikan pendidikan anti korupsi kepada mahasiswa sejak awal. Pasalnya, mahasiswa memiliki peran penting dalam mencegah tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Bocor! PWI Pusat Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Diberikan Peringatan Keras

Suhaidi menegaskan mahasiswa mempunyai peran penting dalam penyadaran anti korupsi. Sehingga ke depan mahasiswa diharapkan berperan aktif mensyiarkan pendidikan anti korupsi.

“Saya yakin penanaman pendidikan anti korusi sejak bangku kuliah lebih efektif,” terangnya.

Pewarta: Danial Kafi

Related Posts

1 of 3,050